Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menuntaskan pembersihan tumpukan sampah liar di kawasan Hutan Kota Kepanduan, Jakarta Utara, sebelum akhir 2026.
Arahan itu disampaikan Pramono setelah rapat di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat. Ia menegaskan, penanganan tumpukan sampah tersebut tidak boleh ditunda hingga tahun berikutnya.
Selain pembersihan, pengawasan kawasan akan diperkuat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pemanfaatan posko bersama dan kamera pengawas atau CCTV untuk mencegah pembuangan sampah ilegal kembali terjadi.
Pramono juga meminta jajarannya menangani sejumlah titik yang menjadi lokasi penampungan sampah ilegal di wilayah Penjaringan. Salah satu lokasi yang dibahas berada di kawasan Muara Baru, tepatnya di sekitar gedung pompa.
Penanganan TPS ilegal di Penjaringan
Camat Penjaringan Darmawan menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan gubernur. Menurut dia, penanganan tempat penampungan sampah ilegal dilakukan melalui edukasi dan penindakan, dengan dukungan koordinasi bersama aparat kepolisian.
Koordinasi tersebut akan melibatkan Polairud dan Polsek Sunda Kelapa. Langkah itu ditujukan untuk memperketat pengawasan kawasan sekaligus mencegah aktivitas pembuangan sampah ilegal terulang.
Darmawan menyebut terdapat beberapa titik yang digunakan sebagai lokasi penampungan sampah ilegal di Penjaringan. Karena itu, strategi penanganan tidak hanya mengandalkan pembersihan, tetapi juga pengawasan dan tindakan terhadap aktivitas pembuangan yang melanggar aturan.
Pelebaran Jalan Teluk Gong Raya
Dalam rapat yang sama, Pemprov DKI Jakarta membahas penanganan kemacetan di kawasan Penjaringan. Pemerintah daerah menyetujui secara prinsip usulan pelebaran Jalan Teluk Gong Raya dengan panjang sekitar satu kilometer.
Dinas Bina Marga diminta melakukan perhitungan teknis terhadap rencana tersebut. Sementara itu, Dinas Perhubungan tetap bertugas mengatur lalu lintas di lapangan.
Pramono mengatakan persetujuan tersebut masih perlu ditindaklanjuti dengan penghitungan teknis. Pelebaran jalan belum dijelaskan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan maupun detail desainnya.
Kajian fasilitas olahraga dan kesehatan
Pemprov DKI Jakarta juga akan mengkaji peninggian permukaan Stadion Kamal Muara yang kerap terdampak banjir rob. Dinas Pemuda dan Olahraga bersama Dinas Sumber Daya Air diminta menghitung kebutuhan penanganannya.
Salah satu opsi yang akan dikaji adalah penggunaan rumput sintetis agar fasilitas olahraga tersebut lebih tahan terhadap genangan. Namun, sumber tidak menjelaskan hasil perhitungan maupun keputusan akhir terkait rencana itu.
Di bidang kesehatan, Pemprov DKI Jakarta sedang menginventarisasi calon lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Penjaringan. Salah satu lokasi yang diusulkan berada di kawasan ruang terbuka hijau Hutan Kota Kepanduan.
Usulan tersebut masih memerlukan kajian, termasuk mengenai kesesuaian tata ruang dan ketentuan pemanfaatan lahan. Sambil menyiapkan pengembangan fasilitas, pelayanan kesehatan di sarana yang telah tersedia akan terus dioptimalkan.
Sumber: ANTARA News – Terkini
