Polres Cianjur menangkap MD, warga Kecamatan Pacet, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sejak September 2025.
Polres Cianjur menangkap MD, warga Kecamatan Pacet, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sejak September 2025.