INFOJAWATIMUR.com – JAKARTA – Menteri Komunikasi lalu Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tak akan membayar atau memenuhi tuntutan senilai USD8 jt atau Rp131 miliar yang diajukan pihak penyerang Pusat Angka Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Nggak, nggak, nggak akan. Tidak akan,” tegas Budi Arie terhadap wartawan usai hadir di Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Hari Senin kemarin.
Budi mengatakan, ketika ini pusat layanan masyarakat sudah ada bisa saja diatasi. Serangan virus ransomware yang digunakan ditujukan untuk PDNS 2, kata dia, sedang dievaluasi.
“Kita evaluasi, BSSN sedang forensik,” kata ia seperti dilansir dari Antara.
Budi juga menekankan bahwa serangan bukanlah dilaksanakan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.
“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukanlah PDN tapi PDNS 2 yang ada di area Surabaya. Bukan Pusat Fakta Nasional. Karena sedang dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang tersebut sementara di dalam Surabaya,” kata dia.
Lebih jarak jauh terkait keamanan data rakyat menghadapi serangan tersebut, Budi Arie mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus menjaga data-data masyarakat.
Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan bahwa gangguan yang mana terjadi pada Pusat Fakta Nasional Sementara (PDNS) 2 yang digunakan menyebabkan terganggunya berbagai layanan penduduk sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.
“Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang sebenarnya ransomware ini dikembangkan terus. Hal ini kami lihat dari sample pasca dijalankan forensik dari Badan Siber juga Sandi Negara (BSSN),” kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di tempat Jakarta.
Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah melalui koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan juga Telkomsigma pada waktu ini terus menelusuri serangansibertersebut.