Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Kamis, dengan jam layanan 08.00-14.00 WIB untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Kamis, dengan jam layanan 08.00-14.00 WIB untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.