Usai Temui Surya Paloh, Anies: Amanah Sudah Diemban, Proses Sampai di dalam Ujung

0
18
Usai Temui Surya Paloh, Anies: Amanah Sudah Diemban, Proses Sampai di tempat di Ujung

INFOJAWATIMUR.com – Jakarta – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilihan umum di dalam Mahkamah Konstitusi, pada Awal Minggu sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di tempat Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Ibukota Pusat.

Usai bertemu dengan Surya Paloh, Anies tak berbagai memberi keterangan untuk awak media. Anies belaka menyebut, di konferensi itu, beliau melaporkan untuk Surya Paloh kalau amanah yang tersebut diberikan kepadanya sebagai calon presiden sudah ada dijalankan sampai tuntas.

“Proses sudah ada sampai dalam ujung. Kemudian menyampaikan kalau tugas sudah ada dijalankan,” ujar Anies ketika ditemui di dalam NasDem Tower, Ibukota Pusat pada Senin, 22 April 2024.

Mantan Gubernur DKI Ibukota itu enggan menjelaskan lebih tinggi detail mengenai topik pembahasan apa belaka yang mana dibicarakan dengan Surya Paloh. Dia berjanji akan menceritakan pembahasannya dengan Surya Paloh di dalam lain waktu. “Nanti semuanya akan saya ceritakan ya,” ucap dia.

Berdasarkan pantauan Tempo, Anies tiba sekitar pukul 17.45 WIB. Dia disambut Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah dan juga Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto. Anies menggunakan kemeja putih dengan jas hitam. Anies meninggalkan NasDem tower pada pukul 19.05.

Adapun Mahkamah Konstitusi atau MK sudah pernah memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang dimaksud diajukan oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan serta Muhaimin Iskandar.

Hal ini diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres pada hari ini, 22 April 2024 pada Gedung MK, Ibukota Indonesia Pusat.

“Amar putusan. Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang.

Kendati demikian, tak seluruh hakim MK memiliki pernyataan bulat. Ada tiga hakim konstitusi yang dimaksud miliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, kemudian Enny Nurbaningsih.

Adapun NasDem adalah partai pertama yang digunakan mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden. Mantan Gubernur DKI Ibukota itu kemudian dipasangkan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai calon perwakilan presiden.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here