INFOJAWATIMUR.com – Jakarta – Kejaksaan Agung menyita 2 mobil mewah milik terdakwa perkara korupsi tata niaga pada PT Timah, Harvey Moeis. Dua mobil yang tersebut disita dari suami Sandra Dewi itu adalah Toyota Vellfire juga Lexus.
“Vellfire juga Lexus,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Lingkup Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi terhadap wartawan dikutip, Jumat, (19/4/2024).
Selain mobil Harvey Moeis, Kejagung juga menyita mobil milik dituduh lainnya, yaitu Robert Indarto. Dua mobil yang tersebut disita dari Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) itu adalah Toyota Innova Zenix kemudian Mercedes Benz.
Kuntadi mengungkapkan pihaknya juga masih menelisik arloji mewah yang ditemukan oleh penyidik Kejagung. Arloji itu disita pada waktu penyidik menggeledah rumah Harvey. Kuntadi menyatakan Kejagung akan berkoordinasi dengan Badan Pemulihan Aset terkait barang-barang yang digunakan disita tersebut.
“Kami koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset, barang-barang yang tersebut kita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset,” kata dia.
Sebelumnya, Kejagung telah lebih tinggi dahulu menyita dua mobil mewah milik Harvey pada awal April 2024. Dua mobil mewah yang mana disita bermerek Rolls Royce serta Mini Cooper S. Countryman F60.
Kedua mobil itu ditemukan pada waktu penyidik menggeledah rumah Harvey yang digunakan berlokasi pada Pakubuwono, Ibukota Selatan pada Hari Senin (1/4/2024). Kejagung diketahui sedang melakukan penyidikan pada perkara korupsi di tata niaga komoditas timah di area wilayah izin IUP PT Timah tahun 2015/2022.
Dalam perkara itu, Kejagung telah terjadi menetapkan 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis.
Harvey diduga mempunyai peran melobi petinggi PT Timah juga menerima aliran duit dari kegiatan penambangan timah ilegal di area IUP PT Timah.