Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pemerataan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kawasan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Hingga 23 Oktober 2026, pembiayaan di kawasan tersebut masih lebih banyak terserap di Pulau Jawa.
Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengatakan, realisasi KUR di regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mencapai Rp150,5 triliun. Nilai tersebut setara sekitar 57 persen dari total penyaluran KUR nasional.
Namun, distribusi di dalam regional itu belum merata. Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat menyumbang sekitar 78 persen penyaluran. Sementara itu, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) baru berkontribusi sekitar 12 persen.
Realisasi nasional mendekati target
Secara nasional, penyaluran KUR sampai 23 Oktober 2026 tercatat Rp262,4 triliun. Capaian itu setara 91 persen dari target tahunan sebesar Rp290 triliun, dengan jumlah penerima mencapai 4,07 juta debitur.
Data tersebut disampaikan Helvi dalam Rapat Koordinasi Penyaluran KUR Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara di Surabaya, Selasa, 27 Oktober 2026. Dalam forum itu, ia meminta pemangku kepentingan memanfaatkan sisa waktu hingga akhir tahun untuk mempercepat penyaluran.
Akselerasi tersebut diarahkan terutama pada sektor produksi, pencapaian target debitur baru, serta peningkatan penyaluran di Bali dan Nusa Tenggara. Menurut Helvi, fokus itu diperlukan agar pertumbuhan penyaluran tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Porsi sektor produksi masih di bawah target
Selain persoalan pemerataan wilayah, penyaluran KUR untuk sektor produksi di kawasan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara juga belum memenuhi sasaran nasional. Porsinya baru mencapai 61,1 persen, sedangkan target nasional ditetapkan sebesar 65 persen.
Realisasi debitur yang berhasil naik kelas atau mengalami graduasi juga baru mencapai 64 persen dari target. Angka ini menjadi salah satu indikator yang masih perlu didorong dalam pelaksanaan program pembiayaan tersebut.
Untuk meningkatkan kesiapan pelaku usaha, Kementerian UMKM menyiapkan sejumlah langkah pendukung. Upaya itu mencakup fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendampingan pencatatan keuangan, dan peningkatan literasi pembiayaan.
Peran pemerintah daerah diperkuat
Kementerian UMKM meminta pemerintah daerah lebih aktif menemukan calon debitur potensial dan memasukkan datanya ke Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Pemerintah daerah juga didorong memetakan potensi industri di wilayah masing-masing agar penyaluran KUR dapat lebih tepat sasaran.
Pemetaan tersebut diharapkan membantu menghubungkan kebutuhan pembiayaan dengan potensi usaha di daerah. Dengan demikian, penyaluran KUR tidak hanya mengejar realisasi kredit, tetapi juga mendukung pengembangan kegiatan usaha.
Helvi menegaskan, perluasan akses KUR harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Manfaat itu diukur melalui pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja, bukan semata-mata dari besarnya kredit yang tersalurkan.
Sumber: ANTARA News – Bisnis


















