Bisnis  

Danantara Targetkan Rilis Laporan Keuangan pada Oktober 2026

Laporan saat ini diaudit BPK, sementara audit dari pihak swasta dilakukan EY

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menargetkan laporan keuangannya selesai dan dapat dirilis pada Oktober 2026. Saat ini, dokumen tersebut masih menjalani proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Target itu disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria seusai menghadiri Executive Breakfast Meeting yang digelar IKA Fikom Unpad di Jakarta, Jumat. Ia menyatakan harapan agar laporan keuangan tersebut dapat diselesaikan pada bulan ini.

Selain pemeriksaan oleh BPK, audit dari pihak swasta juga telah dilakukan. Danantara menunjuk salah satu perusahaan auditor yang termasuk kelompok big four, yakni EY atau Ernst & Young, untuk melaksanakan audit tersebut.

Cakupan pemeriksaan BPK

BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan Danantara mencakup BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (DIM), serta seluruh badan usaha milik negara (BUMN) yang berada dalam struktur BPI Danantara.

Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo mengatakan lembaganya berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara. Menurut dia, hal tersebut menjadi dasar bagi penyusunan laporan keuangan yang berkualitas.

Pemeriksaan tersebut merupakan salah satu pemeriksaan strategis BPK. Tujuannya adalah menilai kewajaran laporan keuangan sekaligus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di dalam struktur BPI Danantara.

Pada tahap akhirnya, pemeriksaan BPK akan menjadi dasar pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan Danantara. Penilaian mencakup kesesuaian laporan dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BPK juga akan menilai efektivitas sistem pengendalian intern. Dengan pendekatan berbasis risiko, pemeriksaan diarahkan untuk mengidentifikasi kemungkinan kesalahan penyajian material, kecurangan, penyalahgunaan, ketidakpatuhan, maupun kelemahan dalam pengendalian internal.

Penataan perusahaan BUMN

Di luar agenda penerbitan laporan keuangan, Danantara akan melanjutkan penataan dan restrukturisasi perusahaan-perusahaan BUMN yang berada di bawah pengelolaannya. Dony menjelaskan, proses penyederhanaan tersebut ditempuh melalui beberapa skema.

Skema yang disiapkan meliputi penutupan atau likuidasi, divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi. Untuk restrukturisasi, langkah yang dapat digunakan mencakup penambahan ekuitas, injeksi aset, serta restrukturisasi pinjaman.

Danantara menyatakan penentuan perusahaan yang akan masuk ke dalam setiap skema telah dilakukan. Penataan itu ditujukan untuk menyederhanakan jumlah perusahaan yang dikelola Danantara menjadi sekitar 200 perusahaan pada akhir 2026.

Dengan demikian, agenda Danantara pada tahun ini tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian dan publikasi laporan keuangan. Lembaga tersebut juga menjalankan proses penataan struktur perusahaan BUMN, sementara pemeriksaan BPK berfokus pada kewajaran laporan, kepatuhan, pengungkapan, dan penguatan pengendalian internal.

Sumber: ANTARA Jatim – Ekonomi

Home Trending Kontak
Exit mobile version