INFOJAWATIMUR.com Eks Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Saut Sitomorang memohon pemerintah mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) persoalan adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari penyalahgunaan infrastruktur pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kemudian tambang ilegal.
“Kami berharap KPK, Kejaksaan, juga Kepolisian sanggup mengusut tuntas temuan dari PPATK tentang dugaan pencairan dana dari BPR di area Jawa Tengah. Apalagi ada dugaan aliran dana masuk ke koperasi yang dimaksud kantornya sejenis dengan kantor DPP partai tertentu dalam Ibukota Selatan,” ujarnya.
Saut mewanti-wanti agar jangan sampai dana kampanye yang digunakan adalah dana Kredit Usaha Rakyat. Sebab, dana yang mana disubsidi oleh negara yang dimaksud semestinya digunakan untuk permodalan publik kecil.
Tidak semata-mata mengusut tuntas, Saut juga meminta-minta penegak hukum untuk mengatasi temuan itu dengan cepat. Hal ini dimaksudkan agar pemilihan umum berjalan ‘bersih’ dari dana-dana yang mana berasal dari perbuatan pidana.
Sebelumnya diketahui, PPATK mengungkap adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Pendanaan kampanye itu juga ada yang digunakan bersumber dari penyalahgunaan prasarana pinjaman BPR di area salah satu wilayah Jawa Tengah.
Dana yang disebutkan disetorkan ke akun MIA. Dari akun MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke perusahaan PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, juga diduga ada yang tersebut mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.
Beberapa perusahaan yang tersebut menerima aliran dana pinjaman melalui account MIA itu pada antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara, yang diprakarsai oleh Prabowo Subianto.