infoJAWATIMUR.com – Harga sejumlah komoditi di Jawa Timur, khususnya di Surabaya mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan 1444 H. Kenaikan terbesar adalah harga cabai rawit sebesar 43,14 persen dibanding periode yang sama tahun 2022.
Berikutnya, disusul harga bawang putih dan telur ayam ras yang mengalami kenaikan masing-masing sebesar 10,70 persen dan 10,95 persen. Sedang kenaikan harga daging sapi relatif kecil yaitu 2,85 persen.
Yang menarik, berdasar catatan yang diperolehda dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV, harga cabai biasa dan cabai keriting justru mengalami penurunan.
Harga cabai biasa turun dari Rp 45.526 (2022) menjadi Rp 31.194 (2023). Sedang harga cabai keriting turun dari Rp 39.888 (2022) menjadi Rp 33.923 (2023).
Data KPPU Kanwil IV menyebutkan kenaikan harga komoditi juga terjadi di sejumlah provinsi lain, seperti Bali, NTB, dan NTT. Di Bali, kenaikan paling signifikan yaitu komoditas bawang putih sebesar 13 persen. Disusul bawang merah yang mengalami kenaikan 0,27 persen dibandingkan tahun 2022.
Di NTB, kenaikan paling signifikan terjadi pada komoditas telur ayam ras yaitu sebesar 18 persen. Disusul komoditas bawang merah (naik 12 persen), dan bawang putih (naik 16,5 persen) dibandingkan tahun lalu.
Di NTT kenaikan paling signifikan yaitu komoditas cabai biasa sebesar 21 persen. Disusul komoditas beras medium (kenai 18,62 persen), dan beras premium (naik 4,14 persen).
Dendy R Sutrisno, Kepala Kantor Wilayah IV KPPU menegaskan bahwa ada tiga langkah yang dilakukan KPPU dalam pantauan komoditas pangan. “Pertama, KPPU fokus pada ada tidaknya dugaan penahanan pasokan dan praktek penjualan bersyarat, kedua melakukan koordinasi dengan stakeholder pemangku kebijakan terkait, dan ketiga melakukan advokasi pada pelaku usaha dan Pemerintah Daerah setempat,” paparnya.
Meskipun beberapa komoditi mengalami kenaikan, namun berdasarkan informasi di lapangan stok pasokan tidak mengalami masalah yang signifikan. Namun, KPPU tetap mengimbau agar pelaku usaha tidak mengambil keuntungan terlalu besar dan tetap menjaga kepentingan konsumen atas ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan. wid