Bisnis  

Hashim Targetkan Rasio Penerimaan Negara Naik Menjadi 18 Persen dalam 2-3 Tahun

Pemerintah didorong memperkuat reformasi perpajakan, digitalisasi transaksi, dan administrasi negara.

Board of Advisors Prasasti Hashim Djojohadikusumo menargetkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia meningkat menjadi 18 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Target tersebut disampaikan Hashim dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa. Saat ini, rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia masih berada di sekitar 12 persen.

Hashim membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan. Menurut dia, rasio penerimaan Kamboja telah mencapai 18 persen, sedangkan Vietnam berada di level 23 persen. Karena itu, Indonesia dinilai perlu mengejar peningkatan penerimaan agar dapat menyamai capaian Kamboja dalam beberapa tahun mendatang.

Ia mengatakan, rendahnya rasio penerimaan negara merupakan persoalan yang berkaitan dengan kemauan politik. Menurut Hashim, Presiden Prabowo memiliki tujuan untuk membawa rasio penerimaan Indonesia ke level 18 persen dalam dua hingga tiga tahun.

Reformasi perpajakan menghadapi tantangan birokrasi

Hashim menilai rendahnya rasio penerimaan termasuk persoalan struktural dalam perekonomian Indonesia. Penyelesaiannya, kata dia, membutuhkan reformasi perpajakan sekaligus pembenahan administrasi negara.

Namun, peningkatan penerimaan negara tidak mudah dilakukan karena upaya reformasi kerap berhadapan dengan birokrasi yang cenderung resisten terhadap perubahan. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya kemauan politik yang kuat agar perubahan administrasi dan perpajakan dapat berjalan.

Hashim, yang juga menjabat Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Energi dan Perubahan Iklim, menyebut pemerintah perlu memperluas pemanfaatan teknologi untuk mengoptimalkan pengumpulan pajak dan royalti.

Coretax dan digitalisasi ekonomi

Salah satu instrumen yang disoroti adalah Coretax, sistem perpajakan elektronik yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan negara. Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai penting karena pengumpulan penerimaan selama ini belum optimal.

Hashim menyebut digitalisasi ekonomi telah dilakukan di India, banyak negara lain, dan China. Menurut dia, pemerintah ingin mendorong peralihan dari ekonomi berbasis uang tunai menuju ekonomi digital sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengumpulan penerimaan.

Selain digitalisasi perpajakan, perluasan transaksi digital dan akses terhadap layanan keuangan juga dipandang dapat membantu pemerintah mencatat lebih banyak kegiatan ekonomi ke dalam sistem formal.

Memperluas basis penerimaan negara

Hashim menyoroti besarnya aktivitas ekonomi informal yang belum sepenuhnya tercatat dalam sistem formal. Kondisi tersebut membuat sebagian kegiatan ekonomi belum masuk secara optimal ke dalam basis penerimaan negara.

Dengan digitalisasi transaksi dan perluasan akses layanan keuangan, pemerintah diharapkan dapat membawa lebih banyak aktivitas ekonomi ke dalam sistem formal. Langkah itu pada akhirnya dapat memperluas basis penerimaan dan mendukung pencapaian target rasio 18 persen terhadap PDB.

Target tersebut masih membutuhkan reformasi perpajakan, perbaikan administrasi negara, dukungan teknologi, serta kemauan politik untuk menghadapi resistensi birokrasi. Dalam dua hingga tiga tahun mendatang, pemerintah akan dituntut meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak dan royalti agar sasaran yang disampaikan Hashim dapat tercapai.

Sumber: ANTARA News – Finansial

Home Trending Kontak
Exit mobile version