INFOJAWATIMUR.com – Jakarta – pemerintahan sudah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Mata Uang Rupiah 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Hal yang disebutkan disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi kemudian Layanan Pengetahuan Kementerian Keuangan Deni Surjantoro.
Deni menyebutkan penyaluran THR untuk aparatur sipil negara (ASN) pusat, TNI, kemudian Polri telah lama mencapai Simbol Rupiah 15,9 triliun untuk 2.130.870 pegawai atau personel. “Secara keseluruhan, total satuan kerja (Satker) yang sudah ada dibayarkan sebanyak 13.206 (99,97 persen) dari 13.210 Satker,” kata beliau di keterangan tertulis, seperti dikutipkan dari Antara.
Seluruh kementerian/lembaga (K/L) sudah mengajukan THR, kata Deni, tepatnya sebanyak 84 K/L. Adapun pembayaran THR pensiunan tercatat sebesar Mata Uang Rupiah 11,33 triliun untuk 3.546.555 pensiunan dari 3.554.139 pensiunan atau setara dengan 99,76 persen. Sementara untuk THR ASN daerah, jumlah keseluruhan yang mana tersalurkan mencapai Mata Uang Rupiah 13,54 triliun.
Deni memaparkan bahwa komponen THR dan juga pendapatan ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri terdiri dari upah pokok sesuai nilai penghasilan per Maret 2024 untuk THR juga Mei 2024 untuk upah ke-13.
Selain itu, ada tunjangan jabatan/umum; tunjangan yang digunakan melekat pada upah pokok (tunjangan keluarga serta tunjangan pangan); dan juga 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat juga setinggi-tingginya 100 persen untuk ASN daerah.
Pemerintah, kata Deni, juga memberikan tunjangan kinerja bagi ASN tempat mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal tempat dan juga sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara komponen THR serta pendapatan ke-13 untuk pensiun juga penerima pensiun pada antaranya pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, juga tambahan penghasilan.
Adapun bagi profesi guru kemudian dosen, komponen yang digunakan diterima 100 persen tunjangan profesi, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya berharap THR lalu upah ke-13 mampu menambah daya beli rakyat dan juga menggerakkan kegiatan ekonomi.