Kementerian Pertanian memperkuat langkah stabilisasi harga ayam hidup di tingkat peternak. Upaya tersebut dilakukan melalui pengendalian produksi, peningkatan penyerapan, serta pembenahan distribusi dan tata niaga perunggasan agar usaha peternakan tetap berkelanjutan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan pemerintah mendorong harga ayam hidup naik secara bertahap hingga berada di atas harga pokok produksi (HPP). Sasaran akhirnya adalah harga acuan pembelian (HAP) di tingkat peternak sebesar Rp25.000 per kilogram.
Untuk sementara, Kementan mengimbau harga minimal berada di level Rp22.000 per kilogram. Pemerintah mengakui harga di kandang di sejumlah wilayah, terutama bagi peternak mandiri, masih tertekan dan belum sepenuhnya mampu menutup biaya produksi.
Pergerakan harga ayam hidup sepanjang 2026
Pemerintah dan pelaku usaha sebelumnya menyepakati harga minimal Rp19.500 per kilogram untuk ayam dengan bobot 1,8 kilogram atau lebih. Kesepakatan itu berlaku sejak Mei 2026. Namun, harga di kandang pada Juni dan Juli anjlok ke kisaran Rp12.000-Rp14.000 per kilogram.
Sebagai bagian dari pengendalian, seluruh layanan rekomendasi usaha perunggasan ditunda sementara. Produksi day old chick (DOC) atau anak ayam umur sehari juga dikendalikan, sementara rumah potong hewan unggas (RPHU) diminta menyerap ayam dari peternak.
Harga kemudian relatif stabil pada Agustus hingga September 2026, yakni sekitar Rp22.000-Rp23.000 per kilogram. Memasuki Oktober, harga kembali terkoreksi menjadi Rp18.000-Rp20.000 per kilogram. Pemerintah menahan pemberlakuan seluruh layanan rekomendasi sampai harga kembali stabil, setidaknya pada level Rp22.000 per kilogram.
Pada awal November, pantauan asosiasi peternak menunjukkan adanya kenaikan harga ke kisaran Rp21.000-Rp22.500 per kilogram. Meski membaik, posisi tersebut dinilai masih berdekatan dengan biaya produksi peternak.
Pengendalian produksi dan penguatan penyerapan
Agung menjelaskan, instrumen stabilisasi dijalankan secara terpadu. Penataan pasokan DOC di sisi hulu diarahkan agar sesuai dengan kebutuhan pasar. Pada sisi hilir, Kementan mendorong penyerapan ayam hidup oleh RPHU melalui koordinasi dengan Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin).
Penyerapan juga diperkuat dengan memperluas pemasaran karkas dan produk olahan. Menurut Kementan, pengendalian produksi perlu berjalan beriringan dengan kemampuan menyerap hasil peternak agar harga di tingkat kandang dapat segera membaik.
Pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha turut diperketat. Kementan menjatuhkan sanksi kepada satu perusahaan terintegrasi pada 2025. Pada Juli 2026, kementerian juga memperingatkan bahwa pelaku yang memainkan harga dapat dipidanakan.
Pemerintah menelusuri anomali harga antara tingkat kandang dan konsumen dengan dukungan Kapolri serta Satuan Tugas Pangan. Langkah ini ditujukan untuk mengurai kesenjangan harga dalam rantai pasok perunggasan.
Program hilirisasi dan penekanan biaya pakan
Selain kebijakan jangka pendek, pemerintah mengembangkan Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi di enam provinsi. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat peran peternak rakyat, termasuk dalam penyediaan DOC.
Kementan juga mempercepat penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Penyediaan bungkil kedelai melalui badan usaha milik negara (BUMN) turut diupayakan untuk menekan biaya pakan yang berkontribusi terhadap HPP peternak.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman sebelumnya menekankan perlunya pembenahan tata niaga untuk mengatasi kesenjangan harga di tingkat produsen dan konsumen. Saat meninjau usaha pembibitan unggas di Gunungkidul, Yogyakarta, pada 15 Oktober 2026, ia menyatakan peternak dan konsumen sama-sama harus dilindungi.
Kementan menilai stabilisasi harga perunggasan membutuhkan pengendalian produksi, penguatan permintaan, peningkatan kapasitas penyerapan, efisiensi biaya, serta pembenahan distribusi secara berkelanjutan. Sinergi pemerintah, perusahaan perunggasan, asosiasi, pelaku pemotongan, dan distributor diharapkan dapat memberi kepastian usaha bagi peternak sekaligus menjaga ketersediaan protein hewani dengan harga terjangkau.
Sumber: ANTARA News – Terkini
