Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Perlu Uji Kebohongan Penyidik hingga Hakim

0
34
Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Perlu Uji Kebohongan Penyidik hingga Hakim

INFOJAWATIMUR.com – JAKARTA – Kuasa hukum keluarga 5 terpidana kemudian saksi perkara pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon serta Rizky Rudiana atau Eki, Nicholay Aprilindo menuturkan perlu adanya uji kebohongan lalu tes psikologi terhadap penyidik hingga hakim yang tersebut menangani perkara tersebut. Hal itu beliau komunikasikan di kegiatan Interupsi di tempat iNews TV, Kamis (13/6/2024).

Dia berharap perkara yang disebutkan bisa saja ditangani Bareskrim Polri agar tambahan komprehensif di penanganan. “Kasus ini harus ditarik Bareskrim Polri supaya lebih besar komprehensif di hal penanganannya, penyelidikan, serta penyidikannya,” ujar Nicholay.

Kemudian, perlu adanya uji kebohongan dan juga tes psikologi terhadap penyidik hingga hakim yang tersebut menyidangkan tindakan hukum Vina Cirebon pada tahun 2016.

“Pertama, terhadap penyidik yang dimaksud mengusut tahun 2016. Jaksa yang menuntut tahun 2016, hakim yang dimaksud menyidangkan perkara tahun 2016,” katanya.

“Mereka harus diuji kebohongan lalu tes psikologi,” tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here