Opini  

Menyongsong Muktamar NU ke-35: Alarm Independensi, Tolak Oligarki, dan Semangat Maklumat Cheng Hoo

INFOJAWATIMUR.COM – Keputusan Musyawarah Nasional (Munas), Konferensi Besar (Konbes) NU, serta Rapat Pleno PBNU akhirnya mengunci jadwal dan lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Pesta demokrasi terbesar kaum Nahdliyin ini resmi akan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

​Dengan ditetapkannya keputusan tersebut, segala perdebatan mengenai waktu dan tempat semestinya diakhiri. Kini, energi dan perhatian seluruh warga NU harus diarahkan pada satu persoalan yang jauh lebih krusial: Arah masa depan organisasi.

​Muktamar NU tidak boleh direduksi sekadar menjadi ajang perebutan kursi Ketua Umum PBNU. Lebih dari itu, Muktamar adalah momentum sakral untuk mengembalikan NU kepada khittah perjuangan, menjaga marwah jam’iyah, dan memastikan bahwa tampuk kepemimpinan lahir dari amanat organisasi murni—bukan hasil operasi kekuatan modal, transaksi politik pragmatis, apalagi intervensi kekuasaan.

​Beban Moral di Pundak Pemilik Suara

​Sejarah mencatat, NU didirikan dan dibangun oleh para kiai dengan fondasi keikhlasan, kedalaman ilmu, dan pengabdian tanpa pamrih. Oleh karena itu, para pemilik suara sah dalam Muktamar—yakni Pengurus Wilayah (PWNU), Pengurus Cabang (PCNU), hingga Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) di seluruh belahan dunia—memikul tanggung jawab moral yang teramat besar.

​Keputusan mereka di Jombang nanti tidak hanya akan menentukan siapa nakhoda NU lima tahun ke depan, tetapi juga menjadi jawaban atas sebuah pertanyaan fundamental: Apakah NU akan tetap berdiri kokoh sebagai rumah besar umat yang independen, atau justru terseret dan terjebak dalam pusaran arus kepentingan kekuasaan?

​”Ikuti Aturan Main, Jangan Memainkan Aturan”

​Melalui Forum Aktivis NU (FASNU) Jawa Timur, kami menyerukan kepada seluruh Muktamirin untuk menjadikan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan seluruh Peraturan Perkumpulan sebagai panglima tertinggi. Tidak boleh ada satu pun kepentingan taktis yang posisinya berani melangkahi konstitusi organisasi, baik dalam proses pencalonan maupun pemilihan.

​Prinsipnya sangat sederhana namun tegas: Ikutilah Aturan Main, Jangan Memainkan Aturan.

​”Apabila terdapat ketentuan mengenai larangan rangkap jabatan dengan jabatan politik atau jabatan pemerintahan tertentu, maka aturan itu harus ditegakkan secara adil kepada siapa pun tanpa pengecualian. Marwah organisasi hanya akan terjaga apabila hukum organisasi berlaku sama bagi semua kadernya.”

​Merawat Ruh Maklumat Cheng Hoo

​Sikap tegas terhadap konstitusi ini beresonansi kuat dengan semangat Maklumat Cheng Hoo, sebuah seruan moral yang pernah kami rumuskan. Maklumat ini bukanlah manuver politik, melainkan panggilan batin agar NU:

  1. ​Kembali menempatkan ulama sebagai navigator utama organisasi.
  2. ​Menjaga independensi dari jebakan politik praktis.
  3. ​Memperkuat tata kelola organisasi yang berlandaskan etika, hukum, dan amanat para muassis (pendiri).

​Independensi bukan berarti NU harus anti atau menjauh dari negara. Independensi bermakna menjaga jarak yang sehat dari seluruh tarikan kepentingan kekuasaan, sehingga NU tidak tersandera dan tetap memiliki keberanian untuk menyuarakan kebenaran tanpa beban.

​Jalan Lurus dan Bermartabat di Jombang

​Muktamar ke-35 harus menjadi momentum “meluruskan barisan”. Jalan yang lurus adalah jalan yang berpijak pada nilai keikhlasan, kejujuran, amanah, dan penghormatan mutlak terhadap Qonun Asasi. Sementara jalan yang bermartabat adalah keberanian untuk menolak dengan tegas praktik politik uang, cengkeraman oligarki, tekanan penguasa, serta segala tindakan yang mencederai muruah Nahdliyin.

​Kepada seluruh calon Ketua Umum PBNU dan para pendukungnya, kami mengajak untuk mengedepankan adab dan berkompetisi secara sehat. Perbedaan pilihan di arena Muktamar adalah sebuah keniscayaan, tetapi merawat persatuan NU adalah tujuan utama yang tidak bisa ditawar.

​Muktamar harus menjadi panggung yang melahirkan kepemimpinan dengan legitimasi utuh—baik secara moral, konstitusional, maupun organisatoris—bukan sekadar legitimasi dari kemenangan politik sesaat.

​Pada akhirnya, tinta sejarah akan mencatat; apakah Muktamar ke-35 di Tambakberas menjadi titik balik kebangkitan NU sebagai organisasi ulama yang mandiri, atau justru menjadi titik mula yang semakin menjauhkan NU dari cita-cita luhur para pendirinya.

​Kami menaruh kepercayaan penuh bahwa para muktamirin akan memilih menggunakan mata batin dan hati nurani, berpihak pada kemaslahatan jam’iyah, dan menjaga agar NU tetap istikamah di jalur pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara.

“NU yang besar bukan NU yang dekat dengan kekuasaan, melainkan NU yang berani dan mampu mengoreksi kekuasaan ketika ia menyimpang dari nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan konstitusi.”

Oleh: Sudarsono Rahman

(Wakil Ketua Umum DPP BariKade Gus Dur & Koordinator Forum Aktivis NU Jawa Timur)

Need Help? Chat with us
Exit mobile version