Moral juga Etika Tergerus, Pemanfaatan Smartphone oleh Anak pada Bawah 13 Tahun Dibatasi

0
18
Moral juga Etika Tergerus, Pemanfaatan Smartphone oleh Anak pada Bawah 13 Tahun Dibatasi

INFOJAWATIMUR.com – PARIS – Sebuah laporan yang dirilis oleh sekelompok ahli di tempat Perancis menemukan bahwa anak-anak tiada boleh menggunakan ponsel pintar sampai merek berusia 13 tahun.

Menurut laporan tersebut, anak-anak harus dilarang mengakses wadah media sosial seperti TikTok, Instagram, juga Snapchat hingga dia berusia 18 tahun.

Ia menjelaskan, kelompok-kelompok yang disebutkan perlu dilindungi dari sektor teknologi berbasis profit yang tersebut menggunakan strategi ‘menangkap dan juga mengendalikan hati mereka’.

“Anak-anak menjadi ‘komoditas’ di tempat bursa teknologi baru. Kami ingin mereka (para pelaku industri) mengetahui bahwa kami memantau tindakan mereka,” kata laporan itu, seperti dilansir dari Guardian, Kamis (2/5/2024).

Laporan yang dimaksud dikeluarkan pasca mendapat arahan dari Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dimaksud memohon para ahli mengusulkan pedoman terkait pemakaian media sosial bagi anak-anak.

Hal ini bertujuan untuk memungkinkan Perancis mengambil langkah-langkah yang digunakan belum pernah terjadi sebelumnya untuk membatasi paparan anak-anak terhadap perangkat dan juga media sosial.

Macron menyatakan pada bulan Januari lalu: “Mungkin ada larangan (penggunaan media sosial). Mungkin ada pembatasan.”

Sementara menurut ketua penelitian, Servane Mouton, anak-anak dalam bawah usia tiga tahun tidak ada boleh terpapar layar termasuk televisi, dan juga merek bukan boleh miliki ponsel pintar sebelum usia 11 tahun.

“Ponsel apa pun yang tersebut diberikan terhadap anak berusia antara 11 dan juga 13 tahun tiada boleh miliki akses internet,” katanya.

Oleh dikarenakan itu, para ahli menetapkan usia minimal yang dimaksud diperbolehkan menggunakan smartphone lengkap dengan koneksi internet adalah 13 tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here