Surabaya, INFOJAWATIMUR.COM –
Persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami pekerja di Kota Surabaya menjadi perhatian Serikat Pekerja (SP) Produktiva. Melalui keberadaan serikat pekerja, pendampingan dan advokasi hukum terhadap pekerja yang menghadapi persoalan hubungan industrial dinilai perlu terus diperkuat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas akses perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya kalangan buruh dan pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 1.368 RW sebagai program untuk memperluas akses layanan hukum gratis bagi masyarakat. Namun, keberadaan layanan tersebut dinilai masih perlu diperkuat agar semakin menjangkau masyarakat yang berprofesi sebagai buruh atau pekerja, terlebih di tengah persoalan PHK yang masih terjadi.
Dalam konteks tersebut, keberadaan serikat pekerja dipandang memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan sekaligus memperjuangkan hak-hak pekerja ketika menghadapi persoalan hubungan industrial.
“Serikat Pekerja Produktiva hadir di Kota Surabaya sebagai salah satu pilar penting ekosistem perlindungan hukum bagi pekerja. Keberadaan serikat pekerja memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem hubungan industrial yang sehat, sekaligus memastikan penegakan dan perlindungan hukum bagi pekerja dapat berjalan secara optimal.”
Pandangan tersebut disampaikan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Gresik, Dr. Abdi Munawar Daeng Mangagang, S.Sos., S.H., M.H., saat menghadiri undangan Musyawarah Wilayah (Muswil) Serikat Pekerja (SP) Produktiva DPW Jawa Timur, Minggu (30/8/2026), di Sea Monsters, Jalan Darmo Kali, Surabaya.
Sejalan dengan hal tersebut, SP Produktiva berkomitmen memperkuat sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah dalam menyikapi berbagai dinamika ketenagakerjaan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan hubungan industrial yang sehat sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan bagi buruh dan pekerja.
Pengurus DPC SP Produktiva Kota Surabaya sekaligus pegiat sosial Kota Surabaya, Suwardi, menilai perhatian terhadap kesejahteraan pekerja memiliki kaitan erat dengan masa depan keluarga dan pembangunan bangsa.
“Buruh atau pekerja diibaratkan sebuah jantung dalam suatu negara yang menjadi pilar perputaran roda ekonomi suatu bangsa. Jadi, apabila pekerja atau buruh sejahtera, bisa memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Insyaallah era Indonesia Emas bisa terwujud ke depannya,” ujar Suwardi.
Melalui penguatan pendampingan, advokasi, serta sinergi lintas pihak, keberadaan SP Produktiva diharapkan tidak hanya menjadi wadah perjuangan pekerja, tetapi juga turut mengambil peran dalam membangun hubungan industrial yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kota Surabaya.
