Pemkab Magetan memperluas digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui kanal pembayaran digital dan rencana penerapan Kartu Kredit Indonesia di 20 perangkat daerah pada 2026.
Pemkab Bantul Fasilitasi QRIS bagi 10.370 Pedagang di 33 Pasar
Pemkab Bantul memfasilitasi penggunaan QRIS bagi sekitar 10.370 pedagang di 33 titik pasar serta menerapkan digitalisasi pembayaran retribusi.
