Pemerintah Kota Bandung menetapkan tarif khusus Rp216 untuk layanan Bus Bandros dan Trans Metro Bandung (TMB) selama perayaan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2026.
Kepala Subbagian Tata Usaha BLUD Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bandung Ade Surya mengatakan tarif khusus tersebut diberlakukan sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang ikut merayakan HJKB. Tarif berlaku untuk layanan Bandros dan TMB dengan pembayaran yang dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS.
Kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan bagi warga Kota Bandung. Wisatawan dari luar daerah juga dapat memanfaatkannya tanpa persyaratan khusus, termasuk tanpa kewajiban menunjukkan KTP Bandung.
Jadwal dan titik keberangkatan Bandros
Pada 25 September 2026, layanan Bandros beroperasi mulai pukul 10.30 hingga 16.00 WIB. Bus wisata tersebut berangkat dari dua lokasi, yakni Alun-alun Bandung dan kawasan Diponegoro.
Jadwal dan cakupan titik keberangkatan diperluas pada 26 dan 27 September 2026. Selain Alun-alun Bandung serta Diponegoro, masyarakat dapat menggunakan layanan dari titik Braga. Layanan dari Alun-alun Bandung dan Diponegoro tersedia pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Adapun titik keberangkatan Braga menyediakan layanan hingga pukul 21.00 WIB. Dengan demikian, pada Sabtu dan Minggu tersedia layanan Bandros malam khusus dari kawasan tersebut, sedangkan operasional dari Alun-alun Bandung dan Diponegoro tetap berakhir pada pukul 16.00 WIB.
Untuk mendukung program tarif khusus itu, Dinas Perhubungan Kota Bandung menyiapkan 12 unit Bandros dan satu unit cadangan. Armada tersebut akan didistribusikan ke tiga titik keberangkatan selama periode pelaksanaan program.
TMB tetap beroperasi di lima koridor
Berbeda dengan pengaturan khusus pada Bandros, layanan TMB tetap berjalan seperti biasa pada lima koridor. Operasional TMB dimulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB selama masa program HJKB.
Seluruh koridor TMB tersebut menerapkan tarif Rp216. Ketentuan tarif khusus berlaku sepanjang 25–27 September 2026, sehingga pengguna dapat menikmati harga yang sama di seluruh koridor yang beroperasi pada periode tersebut.
Pembayaran wajib melalui QRIS
Pengguna layanan perlu menyiapkan pembayaran digital karena tarif Rp216 hanya dapat dibayarkan melalui QRIS. Dinas Perhubungan Kota Bandung tidak menyediakan pilihan pembayaran tunai untuk program ini.
Meski demikian, petugas akan membantu penumpang yang tidak membawa telepon genggam atau menghadapi kendala ketika melakukan pembayaran. Bantuan tersebut disiapkan agar masyarakat tetap dapat menggunakan layanan selama pelaksanaan tarif khusus.
Dengan ketentuan itu, program tarif Rp216 mencakup warga Bandung maupun wisatawan dari luar kota, selama penggunaan layanan berlangsung dalam periode dan jadwal yang telah ditetapkan. Bandros memiliki pengaturan titik serta jam operasional khusus, sementara TMB tetap melayani penumpang melalui lima koridor dengan jadwal normal.
Sumber: ANTARA News – Bisnis
