Bisnis  

Pemkab Magetan Perluas Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah pada 2026

Penerapan Kartu Kredit Indonesia yang sebelumnya diuji coba di empat perangkat daerah direncanakan mencakup 20 perangkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, memperluas digitalisasi transaksi keuangan daerah untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan fiskal. Langkah tersebut mencakup transaksi pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Rencana itu dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta penyerahan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di Magetan, Selasa. Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penyusunan langkah untuk memperluas penggunaan transaksi digital.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan digitalisasi pemerintahan tidak lagi sekadar penggunaan teknologi sebagai alat bantu. Menurut dia, digitalisasi telah menjadi bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

Perluasan kanal pembayaran daerah

Pada sektor pendapatan, Pemkab Magetan telah menyediakan sejumlah pilihan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Masyarakat dapat menggunakan teller bank, anjungan tunai mandiri (ATM), mesin electronic data capture (EDC), QRIS, serta kanal pembayaran digital lainnya.

Pemerintah daerah menilai ketersediaan kanal tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kecepatan dan keamanan transaksi. Selain itu, penerimaan masyarakat terhadap pembayaran digital juga perlu terus diperkuat agar pemanfaatannya semakin luas.

Nanik menjelaskan, ETPD tidak hanya berarti mengalihkan transaksi tunai menjadi nontunai. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah yang mencakup seluruh rangkaian, mulai dari penerimaan hingga pengeluaran anggaran.

KKI untuk memperkuat akuntabilitas belanja

Pada sisi belanja, KKI menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk mendorong pengelolaan anggaran secara lebih tertib dan akuntabel. Penggunaannya diharapkan dapat mengurangi transaksi tunai serta menekan risiko dalam pengelolaan uang persediaan.

Penerapan KKI di Magetan saat ini telah dimulai melalui proyek percontohan pada empat perangkat daerah. Keempatnya adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Pada 2026, penerapan KKI direncanakan diperluas hingga mencakup 20 perangkat daerah. Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah dan pengelola keuangan memanfaatkan KKI sebagai bagian dari pembenahan proses bisnis, peningkatan efisiensi, dan penguatan pertanggungjawaban belanja, bukan semata-mata untuk memenuhi ketentuan administratif.

Digitalisasi membutuhkan kolaborasi

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Saryo mengatakan digitalisasi daerah tidak cukup dilakukan dengan mengubah layanan konvensional menjadi layanan berbasis digital. Menurut dia, kebijakan tersebut perlu membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menyebut percepatan digitalisasi perlu didukung integrasi layanan lintas sektor, penguatan sistem pembayaran, peningkatan literasi masyarakat, serta kerja sama antara pemerintah daerah, perbankan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan dukungan tersebut, digitalisasi diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga membantu pertumbuhan ekonomi daerah. Pemkab Magetan berharap evaluasi ETPD dalam HLM TP2DD dapat menjadi dasar untuk memperkuat strategi perluasan transaksi digital pada sisi pendapatan dan belanja daerah.

Sumber: ANTARA News – Bisnis

Home Trending Kontak
Exit mobile version