KPK meralat informasi pemanggilan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman dan anggota DPRD Vinna Ledy Anggraheni. Keduanya belum dipanggil untuk pemeriksaan pada Rabu.
KPK meralat informasi pemanggilan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman dan anggota DPRD Vinna Ledy Anggraheni. Keduanya belum dipanggil untuk pemeriksaan pada Rabu.