Bisnis  

ABI: Aset Kripto Makin Strategis dalam Ekonomi Digital Indonesia

OJK mencatat 22,93 juta akun konsumen dan transaksi kripto Rp171,12 triliun hingga Juli 2026

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menilai aset kripto semakin memiliki posisi strategis dalam perkembangan ekonomi digital Indonesia. Penilaian itu didasarkan pada pertumbuhan jumlah pengguna dan nilai ekonomi yang terbentuk dari aktivitas aset digital tersebut.

Sekretaris Jenderal ABI William Sutanto mengatakan industri kripto masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Menurut dia, perkembangan aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia memasuki fase yang lebih luas seiring meningkatnya adopsi masyarakat serta munculnya berbagai inovasi berbasis aset digital.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta akun per Juli 2026. Sementara itu, nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat sekitar Rp171,12 triliun.

Tantangan ekosistem kripto nasional

William, yang juga menjabat CEO Indodax, menyampaikan pandangannya dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026. Ia menyoroti karakter aset kripto yang bersifat borderless atau tidak mengenal batas wilayah.

Karakter tersebut memungkinkan masyarakat mengakses berbagai platform perdagangan aset kripto dari mana saja. Karena itu, menurut William, tantangan bagi Indonesia adalah memastikan ekosistem lokal tumbuh secara sehat dan kompetitif, sekaligus tetap memberikan manfaat bagi pengguna dan perekonomian nasional.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi para pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem kripto dalam negeri dan menekan penggunaan perdagangan aset keuangan digital (PAKD) ilegal.

Salah satu langkah yang dinilai penting ialah memperkuat literasi masyarakat. Edukasi tersebut mencakup informasi mengenai platform yang telah mengantongi izin di Indonesia serta risiko yang dapat muncul ketika masyarakat menggunakan platform ilegal.

Selain literasi, ABI mendorong asosiasi, regulator, bursa, dan pelaku industri untuk terus berdiskusi. Forum tersebut diperlukan guna menciptakan persaingan yang sehat dan setara bagi pelaku usaha di sektor aset digital.

Bursa juga dinilai memiliki posisi penting sebagai penghubung antara industri dan regulator. Dengan peran itu, kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat berjalan seimbang antara perlindungan konsumen dan pengembangan industri.

Blockchain meluas ke aset nyata

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi sebelumnya menyatakan inovasi keuangan digital perlu bergerak dari tahap eksperimen menuju penerapan yang memberikan manfaat nyata bagi sektor ekonomi riil. Ia menyebut inovasi keuangan digital seharusnya menjadi penggerak sistem keuangan.

OJK terus membuka ruang bagi pengembangan inovasi aset digital melalui mekanisme regulatory sandbox. Sejumlah model bisnis telah mengikuti proses tersebut, antara lain tokenisasi emas, surat berharga negara, properti, stablecoin, kustodian aset keuangan digital, dan crypto asset fund.

Perkembangan itu menunjukkan pemanfaatan blockchain tidak lagi terbatas pada perdagangan aset kripto. Melalui tokenisasi Real World Assets (RWA), berbagai aset nyata dapat direpresentasikan dalam bentuk token berbasis teknologi blockchain.

OJK melihat teknologi tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi, transparansi, dan likuiditas, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan.

Empat pilar pengembangan keuangan digital

Friderica menyebut pengembangan inovasi digital perlu ditopang empat pilar. Pilar tersebut meliputi tata kelola dan regulasi; keamanan siber serta perlindungan konsumen; pengembangan talenta digital; dan sinergi serta kolaborasi antar-lembaga.

William menilai perkembangan berbagai inovasi itu menjadi sinyal bahwa teknologi berbasis blockchain semakin terintegrasi dalam ekosistem keuangan nasional. Namun, ia menekankan pertumbuhan tersebut perlu disertai regulasi yang kuat, keamanan, literasi, dan kerja sama antarpemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh perekonomian Indonesia.

Sumber: ANTARA News – Finansial

Home Trending Kontak
Exit mobile version