INFOJAWATIMUR.com – INFO NASIONAL – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengajukan permohonan semua elemen bangsa menghormati lalu mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digunakan menolak seluruh gugatan paslon 01 serta 03 terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Terlebih, putusan MK sudah ada bersifat final serta mengikat.
“Mari kita hormati kemudian patuhi langkah MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Kini saatnya kita mendukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk mengatur bangsa ini ke depan melanjutkan berbagai kegiatan pembungunan Jokowi,” ujarnya, Senin, 22 April 2024.
Menurutnya, seluruh tahapan hukum sudah ada dijalani sesuai aturan yang tersebut ada. “Pihak yang mana kalah harus legowo, yang digunakan menang harus merangkul. Waktu berkompetisi sudah ada selesai, pada saat ini saatnya untuk bersanding,” tambahnya.
Bamsoet meminta semua pihak melakukan rekonsiliasi pasca putusan MK. Menurutnya, bukan ada lagi kubu 01, 02 atau 03. Persatuan lalu kesatuan bangsa harus diutamakan diatas kepentingan pribadi atau kelompok.
“Saatnya kita semua mengamalkan sila ke-3 Pancasila, yakni persatuan Indonesia. Kita harus bersatu kembali merancang sinergi lalu kekuatan untuk kemajuan ummat, bangsa lalu negara,” kata Bamsoet.
Bamsoet memperkuat Prabowo Subianto merangkul semua partai urusan politik bergabung pada koalisi pemerintah. Sebagai pemenang Pilpres, Prabowo mempunyai tanggungjawab besar untuk mempersatukan semua parpol di struktur pemerintahan.
“Filosofi demokrasi dalam Indonesia bukan mengenal oposisi. Musyawarah untuk mufakat menjadi ciri khas berdemokrasi di area Indonesia. Untuk checks and balances terhadap pemerintahan yang digunakan ada, dapat dijalankan tanpa oposisi melalui mekanisme sistem hukum ketatanegaraan yang tersebut ada,” ujar Bamsoet.(*)