Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah terus memperbarui data penerima bantuan pangan beras. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan diterima masyarakat yang berhak sekaligus membantu menekan gejolak harga beras nasional.
Amran menyampaikan hal itu di Jakarta, Minggu. Menurut dia, Bapanas berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan data penerima yang digunakan dalam program bantuan pangan beras sesuai dengan kondisi masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial," kata Amran mengenai data penerima bantuan pangan beras.
DTSEN menjadi dasar penetapan penerima
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi basis data Penerima Bantuan Pangan (PBP). Data tersebut merupakan pembaruan yang dirilis Badan Pusat Statistik pada 10 Juli 2026 dan telah melalui proses penyaringan oleh Kementerian Sosial.
Setelah menerima data dari Kementerian Sosial, Bapanas menetapkannya sebelum menyerahkan data tersebut kepada Perum Bulog. Perusahaan umum itu bertugas melaksanakan penyaluran bantuan pangan beras, sedangkan koordinasi dengan Kementerian Sosial tetap berjalan untuk menjaga ketepatan sasaran.
Amran menjelaskan, Bapanas menerima data dari Kementerian Sosial, menandatanganinya, kemudian mengirimkannya kepada Bulog sebagai pelaksana penyaluran. Dengan mekanisme itu, pembaruan dan verifikasi data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program.
Program tahap kedua saat ini menyasar 33.244.408 penerima bantuan pangan. Penyaluran tersebut mencakup alokasi untuk Juli, Agustus, dan September 2026. Sasaran program berasal dari kelompok desil 1 sampai 4, yakni pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan, dengan desil 1 sampai 4 termasuk kelompok ber tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.
Bulog salurkan 997,2 ribu ton beras
Pemerintah melalui Bapanas telah menugaskan Perum Bulog menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah untuk bantuan pangan pada periode Juli-September 2026. Total beras yang disiapkan mencapai 997,2 ribu ton untuk 33.244.408 PBP.
Setiap penerima memperoleh alokasi 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan. Program tersebut merupakan salah satu direktif Presiden Prabowo Subianto dan ditujukan untuk membantu masyarakat sekaligus menjaga harga beras tetap stabil.
Bapanas menyatakan pelaksanaan tahap kedua akan diperbaiki, baik dari sisi teknis penyaluran kepada penerima maupun kelengkapan bukti administrasi. Pemerintah juga menargetkan penyaluran tahap ini tidak melewati akhir tahun seperti pelaksanaan sebelumnya.
KDKMP dapat menjadi lokasi pembagian
Untuk mendukung penyaluran hingga penerima di lokasi terjauh, Bapanas membuka kemungkinan penggunaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai titik pembagian. Lokasi tersebut dapat digunakan apabila terdapat kendala pada kantor desa atau kelurahan.
Amran mengatakan pemerintah berkomitmen mengantarkan bantuan pangan beras hingga diterima masyarakat di titik penyaluran paling jauh. Karena itu, alternatif lokasi pembagian disiapkan sesuai kondisi di lapangan.
Realisasi tahap pertama, yang mencakup alokasi Februari dan Maret 2026, telah menjangkau 33,14 juta penerima atau 99,7 persen dari target 33,24 juta PBP. Pada tahap tersebut, beras yang tersalurkan mencapai 664,88 ribu ton, sedangkan minyak goreng yang disalurkan sebanyak 132,97 ribu kiloliter.
Sumber: ANTARA News – Bisnis
