JAKARTA – Gulung tikarnya lapangan usaha tekstil ditengarai akibat kebijakan pelonggaran impor pakaian sehingga menggempur bursa domestik dengan tingkat jualan yang dimaksud massif kemudian tarif murah. Akibatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan terhindarkan, sebagai pilihan yang dimaksud harus diambil para pelaku sektor lokal.
Ekonom Fakultas Perekonomian serta Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fahmi Wibawa menyatakan, Permendag No. 8/2024 ibaratnya mengadakan karpet merah untuk masuknya produk-produk impor barang jadi untuk masuk ke Indonesia.
Surat apresiasi beberapa kamar dagang asing terhadap Menteri Koordinator Perekonomian berhadapan dengan relaksasi impor yang dilaksanakan pemerintah sejak 17 Mei 2024 kembali menuai kritik. Pada 29 Mei 2024 lalu beberapa kamar dagang asing menyampaikan apresiasi untuk Menteri Koordinator (Menko) Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto berhadapan dengan terbitnya Permendag No 8 tahun 2024 yang tersebut menggantikan Permendag No 36 Tahun 2023 yang digunakan dinilai oleh kamar dagang asing di area Indonesia ramah terhadap kegiatan impor ke Indonesia.
Dia mengkhawatirkan, sektor di negeri akan semakin tersungkur oleh sebab itu membanjirnya komoditas jadi dalam pangsa di negeri. Dan menurutnya yang mana lebih besar mengerikan lagi adalah dampak ikutan dari relaksasi impor akan meningkatkan nilai impor lalu memberikan dampak buruk terhadap nilai tukar rupiah yang mana terus merosot jatuh di waktu yang digunakan singkat.
“Ya memang sebenarnya kalau kita baca keseluruhan Permendag No. 8/2024, nampaknya memang benar ibarat menyelenggarakan karpet merah buat importir produk-produk jadi. Betapa tidak, terdapat tujuh substansi pada Permendag No. 8/2024, enam pada antaranya secara eksplisit menyiratkan relaksasi impor,” terang Fahmi yang mana juga merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan lalu Penerangan Sektor Bisnis serta Sosial (LP3ES) di keterangannya, Selasa (25/6/2024).
Fahmi menggarisbawahi hasil analisanya, bahwa enam dari tujuh substansi utama pada Permendag No. 8/2024 semangatnya relaksasi impor. Menurutnya wajar jikalau dikatakan bahwa semangat dari keluarnya aturan yang disebutkan untuk membuka keran impor lebih lanjut besar yang dimaksud di area sisi lain akan sangat merugikan lapangan usaha di negeri.
Fahmi mengingatkan Menko Perekonomian kemudian Mendag Zulkifli Hasan perlu segera mengerem relaksasi impor ini agar bukan merugikan perkembangan sektor ekonomi Indonesia.
“Permendag No. 8/2024 sebaiknya kembali direvisi dengan mengikutsertakan asosiasi-asosiasi lapangan usaha kemudian kamar dagang, supaya duduk sama-sama guna mengetahui secara detail aspirasi dari kedua belah pihak. Karena jikalau kebijakan impor ini terelaksasi sangat luas, efek domino yang dimaksud terjadi tidak main bahayanya,” ungkap Fahmi mengingatkan.