Berita  

Jelang Pelantikan 38 DPD APKLI Jatim, Sinergi dengan Pemprov Diharapkan Berlanjut

INFOJAWATIMUR.COM – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Jawa Timur bersiap menggelar pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) sekaligus pengukuhan 38 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk masa bakti 2026–2031. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (26/10/2026) di Ruang Rapat Hayam Wuruk, lantai 8 Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus membuka ruang bagi keberlanjutan sinergi dengan pemerintah daerah. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan hadir untuk melantik kepengurusan APKLI Jawa Timur. Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan Shanty Octavia Utami, S.T., sebagai Ketua DPW APKLI Jawa Timur periode 2026–2031. Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam menampung aspirasi serta mendorong pengembangan usaha pedagang kaki lima (PKL). Jejak Dukungan Pemerintah terhadap APKLI Hubungan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan APKLI telah terjalin pada periode kepengurusan sebelumnya.   Dalam kepemimpinannya, Khofifah mendorong para pedagang kaki lima untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memanfaatkan digitalisasi guna memperluas jangkauan pasar. Rekam jejak tersebut menjadi konteks bagi kepengurusan baru dalam melanjutkan komunikasi kelembagaan dengan pemerintah daerah. Ke depan, sinergi yang telah terbangun diharapkan dapat berkembang melalui program pemberdayaan yang lebih dekat dengan kebutuhan dan tantangan usaha pedagang. Dengan demikian, keberlanjutan kerja sama tidak hanya berkaitan dengan kegiatan organisasi, tetapi juga berpeluang diarahkan pada upaya memperkuat kapasitas usaha dan membuka akses terhadap berbagai program pendukung ekonomi kerakyatan. Komitmen Pemprov Jatim terhadap Penguatan UMKM Dukungan terhadap pelaku usaha kecil juga tercermin dalam kebijakan penguatan ekonomi daerah yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.   Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas penjaminan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta usaha produktif lainnya. Bagi pedagang kaki lima, akses pembiayaan menjadi salah satu aspek yang patut mendapat perhatian, terutama bagi pelaku usaha yang masih menghadapi keterbatasan modal untuk mempertahankan maupun mengembangkan usahanya. Dalam konteks tersebut, APKLI Jawa Timur berpeluang membangun koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait agar kebutuhan pedagang dapat terhubung dengan program pemberdayaan yang sesuai. Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan penyesuaian terhadap karakteristik usaha dan kondisi masing-masing daerah. Penguatan Organisasi di 38 Kabupaten/Kota Dengan jaringan organisasi yang mencakup 38 kabupaten/kota, APKLI Jawa Timur memiliki ruang untuk memperkuat perannya sebagai wadah aspirasi pedagang sekaligus mitra dialog pemerintah dalam membahas persoalan dan pengembangan usaha PKL. “Dengan jaringan organisasi yang mencakup 38 kabupaten/kota, APKLI memiliki potensi untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjembatani kebutuhan pedagang dengan program pembangunan ekonomi daerah,” ujar Ari Prabowo, Sekretaris Dewan Penasihat APKLI DPW Jawa Timur. Ke depan, sejumlah bidang yang relevan untuk dikembangkan antara lain peningkatan kapasitas usaha, literasi keuangan, pemasaran digital, akses pembiayaan, serta penataan ruang usaha yang tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian pedagang. Kerja sama antara pemerintah dan organisasi pedagang juga diharapkan dapat mendorong pendekatan penataan PKL yang lebih partisipatif. Dengan melibatkan kepentingan pedagang dan masyarakat, penataan diharapkan dapat berjalan tertib tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha kecil. Pelantikan kepengurusan APKLI Jawa Timur periode 2026–2031 bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan juga kesempatan untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan merumuskan langkah kerja ke depan. Keberlanjutan sinergi dengan pemerintah daerah pada akhirnya perlu diwujudkan melalui program yang konkret, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pedagang kaki lima. Dengan demikian, peran organisasi diharapkan semakin dirasakan dalam mendukung keberlangsungan usaha serta penguatan ekonomi masyarakat di Jawa Timur.
Home Trending Kontak
Exit mobile version