Bisnis  

Kemenhub Perkuat SMK PAU dan Pengawasan ODOL untuk Tekan Fatalitas Kecelakaan

Data Korlantas mencatat 141.608 kecelakaan dengan 21.717 korban meninggal pada 2025.

Kementerian Perhubungan memperkuat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) dan pengawasan kendaraan over dimension over load (ODOL) sebagai bagian dari upaya menekan kecelakaan lalu lintas serta angka fatalitas di jalan. Langkah tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Menurut Aan, keselamatan transportasi darat menjadi perhatian serius karena tingginya jumlah kecelakaan dan korban meninggal. Berdasarkan data Korlantas Polri yang ia sampaikan, sepanjang 2025 tercatat 141.608 kejadian kecelakaan dengan 21.717 korban meninggal dunia.

Aan menilai angka tersebut tidak boleh dianggap sebagai kondisi yang biasa. Pemerintah, kata dia, perlu terus memperkuat berbagai upaya keselamatan meskipun kecelakaan dipengaruhi banyak variabel.

“Kami ingin memastikan setiap perjalanan dimulai dari sistem yang aman serta pengawasan yang konsisten dan efektif,” ujar Aan.

Penguatan sistem keselamatan perusahaan angkutan umum

Salah satu agenda Ditjen Perhubungan Darat adalah memperkuat penerapan SMK PAU pada perusahaan angkutan umum. Sistem ini dinilai berperan penting dalam mencegah kecelakaan melalui pengelolaan keselamatan yang lebih terstruktur di lingkungan perusahaan.

Penguatan tersebut direncanakan melalui integrasi sistem perizinan, penerapan sistem pemeringkatan untuk mengevaluasi elemen SMK, serta sinkronisasi audit dan unit penjamin mutu. Pemerintah juga mendorong asesmen dan sertifikasi kompetensi bagi penyusun dokumen SMK PAU.

Keterlibatan dalam proses itu mencakup direktur, manajer, hingga safety officer perusahaan angkutan umum. Menurut Aan, partisipasi jajaran perusahaan diperlukan sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan.

Ia menyebut perusahaan yang menerapkan 10 elemen SMK PAU secara penuh dan baik cenderung lebih jarang terlibat kecelakaan. Namun, sumber tidak merinci perusahaan atau periode pengukuran yang menjadi dasar pernyataan tersebut.

Pengawasan kendaraan angkutan barang

Selain pembenahan sistem keselamatan perusahaan angkutan umum, Kemenhub menyiapkan langkah menuju zero ODOL. Pengawasan diarahkan pada angkutan barang yang melanggar ketentuan dimensi maupun muatan kendaraan.

Aan mengatakan data Korlantas Polri menunjukkan angkutan barang berkontribusi sekitar 10 persen terhadap keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan barang menjadi salah satu bagian penting dalam agenda keselamatan transportasi darat.

Dari sisi regulasi, pemerintah mengusulkan penguatan pengaturan kendaraan angkutan barang melalui revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemenhub juga telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah perubahan UU LLAJ kepada DPR.

Pemanfaatan ETLE HUB dan pengawasan pelabuhan

Pengawasan kendaraan ODOL juga diarahkan beralih dari metode konvensional ke pendekatan berbasis teknologi melalui ETLE HUB. Kemenhub telah melakukan sosialisasi sistem tersebut dan meluncurkan surat muatan barang (SUMBA) yang terintegrasi dengan ETLE HUB.

Pengawasan turut diperkuat di simpul-simpul penyeberangan. Kendaraan angkutan barang yang akan masuk ke kapal harus dipastikan memenuhi ketentuan daya angkut dan dimensi yang diperbolehkan.

Kemenhub bersama PT ASDP Indonesia Ferry telah mengintegrasikan data dengan sistem penimbangan kendaraan di sejumlah pelabuhan penyeberangan. Ke depan, pengelola pelabuhan lainnya akan didorong memperkuat fasilitas pengawasan.

Aan menekankan bahwa pemerintah berupaya membangun budaya keselamatan, tetapi pelaksanaannya membutuhkan komitmen bersama dari para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat sebagai pengguna jalan. “Keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama,” katanya.

Sumber: ANTARA News – Bisnis

Home Trending Kontak
Exit mobile version