Bisnis  

Kementerian UMKM Dorong Kampus Perkuat Inkubator untuk Cetak 10 Juta Wirausaha

Inkubator dinilai dapat memperluas pendampingan UMKM, dari riset dan perizinan hingga sertifikasi serta akses pasar.

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendorong perguruan tinggi memperkuat inkubator usaha untuk memastikan pembinaan UMKM berjalan terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan. Inkubator tersebut diposisikan sebagai salah satu ujung tombak Program Kewirausahaan dan Pengembangan Ekonomi Rakyat (Prokesra).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan dorongan itu dalam Bursa Wirausaha Unggulan sekaligus akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) Jawa Timur 2026 di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Rabu.

Melalui Prokesra, pemerintah menargetkan penciptaan 10 juta wirausaha dan pekerja. Untuk mencapai sasaran tersebut, kementerian ingin menghidupkan inkubator yang berada di bawah binaan kampus maupun inkubator di luar kampus di seluruh Indonesia.

Kampus dinilai punya posisi strategis

Maman menilai perguruan tinggi memiliki peran penting karena menjadi pusat pengembangan pengetahuan dan inovasi. Kapasitas itu, menurut dia, dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus membuka peluang usaha baru.

Dalam konteks UMKM, inkubator kampus berfungsi mendampingi, membimbing, dan mempercepat pertumbuhan bisnis rintisan atau usaha milik mahasiswa, alumni, serta masyarakat umum. Pendampingan tersebut diharapkan membantu usaha berkembang hingga mampu berdiri secara mandiri dan menghasilkan keuntungan.

Kementerian memandang keberadaan inkubator dibutuhkan untuk memperpanjang proses pembinaan pelaku UMKM. Dengan demikian, dukungan terhadap usaha tidak berhenti pada pemberian bantuan atau pembiayaan semata.

Menurut Maman, banyak produk UMKM sebenarnya memiliki potensi, tetapi belum berkembang karena tidak memperoleh dukungan riset, pengembangan, dan pendampingan secara berkelanjutan. Ia mengatakan inkubator dapat menjadi perpanjangan tangan agar pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah berlangsung lebih terstruktur, sistematis, terintegrasi, serta berkesinambungan.

Pendampingan mencakup lebih dari permodalan

Penguatan inkubator kampus juga diarahkan untuk menjawab persoalan UMKM yang beragam. Tantangan yang dihadapi pelaku usaha tidak hanya berkaitan dengan modal, tetapi juga perizinan, sertifikasi, dan akses terhadap pasar.

Maman mengingatkan, pembinaan yang tidak berkesinambungan berisiko membuat UMKM berhenti berkembang meskipun sebelumnya telah menerima dukungan pembiayaan. Karena itu, proses pendampingan perlu dilanjutkan agar bantuan yang diberikan dapat mendukung perkembangan usaha secara lebih nyata.

Selain menjaga kesinambungan pembinaan, pemerintah menilai kualitas produk perlu diperkuat. Peningkatan mutu diharapkan membuat UMKM mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri sekaligus memiliki peluang memperluas pasar ke mancanegara.

Maman mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi diperlukan untuk menghidupkan inkubator dan melahirkan UMKM yang menghasilkan produk berkualitas. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan domestik, sekaligus membuka kesempatan bagi usaha lokal untuk berkembang lebih luas.

Dengan penguatan peran inkubator, kampus diharapkan tidak hanya menjadi tempat pengembangan pengetahuan, tetapi juga bagian dari ekosistem pembinaan UMKM. Peran itu mencakup pendampingan usaha, pengembangan produk, serta dukungan terhadap berbagai kebutuhan yang dapat menentukan keberlanjutan bisnis.

Sumber: ANTARA Jatim – Ekonomi

Home Trending Kontak
Exit mobile version