Bisnis  

Komisi XI: PFII Dapat Tawarkan Golden Visa hingga Opsi Kewarganegaraan Ganda

Pengembangan pusat finansial internasional itu direncanakan dimulai di Jakarta sebelum diperluas ke Bali dan kawasan lain.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat menawarkan berbagai insentif untuk menarik modal asing dan global fund ke Indonesia. Fasilitas yang disebut antara lain Golden Visa, perpajakan hingga 0 persen, serta opsi kewarganegaraan ganda bagi pihak tertentu yang berada di kawasan tersebut.

Misbakhun menyampaikan hal itu setelah menghadiri Penyampaian Pengantar atau Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Jakarta, Jumat. Menurut dia, insentif tersebut dibutuhkan agar PFII mampu menjadi instrumen yang menarik bagi investor dari berbagai negara.

Insentif untuk menarik modal global

Ia menjelaskan, PFII dirancang dengan sejumlah kemudahan bagi pelaku usaha dan tenaga kerja asing. Selain Golden Visa, fasilitas yang dibahas mencakup aturan perpajakan dengan akumulasi hingga 0 persen dan kemungkinan tidak dikenakannya pajak bagi ekspatriat. Opsi pemberian kewarganegaraan ganda juga disebut sebagai bagian dari insentif yang dapat diberikan melalui PFII.

Misbakhun menilai berbagai fasilitas itu harus diarahkan untuk mendukung masuknya investasi ke sektor riil. Menurut dia, investasi di sektor tersebut memiliki dampak yang lebih besar terhadap perekonomian dibandingkan investasi yang hanya berputar di pasar uang.

Investasi sektor riil, kata dia, dapat menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan demikian, manfaatnya tidak berhenti pada masuknya modal, tetapi berlanjut melalui aktivitas ekonomi masyarakat.

Dampak investasi sektor riil

Misbakhun menggambarkan dampak investasi sektor riil sebagai sebuah mata rantai ekonomi. Ketika lapangan kerja terbuka, masyarakat memperoleh penghasilan dan kemudian meningkatkan belanja. Aktivitas konsumsi tersebut selanjutnya diharapkan memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkualitas membutuhkan investasi yang menghasilkan kegiatan ekonomi nyata. Karena itu, PFII tidak hanya diharapkan menjadi pusat transaksi finansial, tetapi juga mampu mengarahkan modal yang masuk ke kegiatan produktif.

Jakarta menjadi lokasi awal PFII

Pengembangan PFII akan dilakukan secara bertahap. Jakarta ditetapkan sebagai lokasi awal, sedangkan Bali dipersiapkan sebagai lokasi pengembangan berikutnya. Misbakhun mengatakan kawasan di Bali belum sepenuhnya terbuka sehingga proses pengembangannya akan dilakukan setelah tahap awal di Jakarta.

Selain Jakarta dan Bali, peluang pengembangan PFII di daerah lain juga masih terbuka. Namun, sumber tersebut tidak merinci daerah lain yang berpotensi menjadi lokasi pusat finansial internasional itu.

Rencana pengembangan PFII sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidatonya, Presiden menyatakan lokasi sementara PFII berada di Jakarta, dengan rencana pembukaan di Bali dan kemungkinan kawasan lain.

PFII akan diarahkan menjadi pusat keuangan Indonesia yang berorientasi pada investasi, teknologi finansial, arbitrase, serta penyelesaian sengketa komersial dengan standar internasional. Dari sisi kelembagaan, rencana tersebut mencakup Dewan Pertimbangan Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFII.

Sumber: ANTARA News – Finansial

Home Trending Kontak
Exit mobile version