LOMBOK UTARA, NTB — Tradisi tahunan Mulud Adat Bayan akan kembali digelar di kawasan Masjid Kuno Bayan Beleq, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, pada 26-29 Agustus 2026.
Pelaksanaan tahun ini memiliki arti khusus karena Mulud Adat Bayan untuk pertama kalinya tercantum dalam kalender pariwisata nasional Karisma Event Nusantara (KEN) 2026. Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara Fadli mengatakan pencapaian tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk menjaga warisan tradisi.
Menurut Fadli, keikutsertaan dalam KEN 2026 tidak boleh menggeser nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Ia menegaskan bahwa pengembangan pariwisata harus mengikuti budaya yang hidup di masyarakat, bukan sebaliknya.
Empat agenda NTB masuk KEN 2026
Fadli menyebut terdapat empat agenda di Nusa Tenggara Barat yang masuk dalam kalender pariwisata nasional KEN 2026. Dua di antaranya berlangsung di Kabupaten Lombok Utara, yakni Mulud Adat Bayan dan Gili Festival.
Persiapan Mulud Adat Bayan kini dimaksimalkan melalui kerja sama masyarakat adat, pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, serta instansi terkait. Kesiapan teknis, seperti kebersihan dan keamanan, menjadi bagian dari persiapan. Namun, perhatian utama diarahkan pada perlindungan nilai kesakralan dalam setiap prosesi ritual.
Rangkaian adat akan tetap mengikuti tata cara leluhur tanpa mengubah tahapan tradisi. Kegiatan tersebut meliputi menyilaq, menutu, bisoq meniq, menghias Masjid Kuno Bayan, peresean, meriap, menghias praja mulud, hingga puncak perayaan mulud.
Pengunjung wajib menghormati aturan adat
Penyelenggara menargetkan sekitar 2.000 pengunjung hadir selama empat hari pelaksanaan. Tradisi ini terbuka bagi wisatawan, tetapi akses terhadap sejumlah area dan prosesi tetap dibatasi untuk menjaga penghormatan terhadap kearifan lokal.
Wisatawan dapat menyaksikan prosesi dari ruang publik, seperti jalan raya atau halaman Masjid Kuno Bayan. Mereka diwajibkan mengenakan pakaian sopan dan disarankan menggunakan kain adat.
Pengunjung juga dilarang mengambil foto atau video di area terlarang, menyentuh benda adat, mengganggu jalannya ritual, serta menerbangkan drone tanpa izin. Aturan tersebut diberlakukan agar kehadiran wisatawan tidak mengganggu pelaksanaan prosesi yang memiliki nilai sakral bagi masyarakat adat Bayan.
Generasi muda dilibatkan dalam regenerasi budaya
Pelaksanaan Mulud Adat Bayan 2026 turut mengoptimalkan peran generasi muda Bayan. Mereka dilibatkan langsung dalam persiapan ritual sebagai bagian dari proses regenerasi budaya.
Selain itu, pemuda adat diberdayakan untuk memanfaatkan teknologi dan media sosial dalam memperkenalkan tradisi tersebut ke tingkat internasional. Pemanfaatan teknologi tetap harus dilakukan dengan mematuhi batasan-batasan adat yang berlaku.
Fadli mengatakan keberhasilan Mulud Adat Bayan tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah wisatawan yang hadir. Menurut dia, ukuran yang lebih penting ialah keberlangsungan tradisi, penghormatan terhadap nilai adat, serta kemampuan masyarakat mewariskannya secara luhur kepada generasi berikutnya.
Sumber: ANTARA News – Terkini

















