INFOJAWATIMUR.com – Jakarta – Â Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi atau MK masalah sengketa pilpres pada hari ini.
“Tadi kami hampir down, tapi ada tiga hakim konstitusi yang dimaksud luar biasa,” kata Refly usai sidang dalam Gedung MK, DKI Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.
Tiga hakim MK yang dimaksud adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan juga Enny Nurbaningsih. Ketiganya mempunyai dissenting opinion alias pendapat berbeda dibandingkan lima hakim lainnya pada sengketa pilpres.
Walaupun secara formal permohonan Anies-Muhaimin bukan dikabulkan, ujar dia, ketiga hakim MK yang dimaksud luar biasa. Refly menuturkan, ketiganya juga sudah pernah menyandang profesor atau guru besar, yaitu Saldi dari Universitas Andalas, Enny dari Universitas Gadjah Mada, dan juga Arief dari Universitas Diponegoro.
“Itu menunjukkan mereka hakim-hakim senior, dibandingkan hakim-hakim yang dimaksud baru,” tutur Refly.
Sebab, kata dia, ada dua hakim konstitusi yang tersebut terbilang baru. Keduanya adalah Ridwan Mansyur yang digunakan dilantik pada 8 Desember 2023 dan juga Arsul Sani yang tersebut diangkat pada 18 Januari 2024.
“Jadi kalau kita meninjau putusan yang tersebut mencerdaskan adalah apa yang dimaksud disampaikan tiga dissenting itu,” ujar Refly.
Mahkamah Konstitusi hari ini mengatur sidang pamungkas sengketa Pilpres. Dalam putusannya, MK menolak secara keseluruhan permohonan Anies-Muhaimin dan juga Ganjar-Mahfud.
Dalam pembacaan putusan, para hakim konstitusi mementahkan dalil-dalil yang tersebut diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud. Misalnya, persoalan politisasi bansos, ketidaknetralan aparat lalu sebagainya.
Kendati demikian, ada tiga hakim konstitusi yang dimaksud memberikan pendapat berbeda. Ketiganya adalah Arief Hidayat, Saldi Isra, dan juga Enny Nurbaningsih.