TKN Prabowo-Gibran Minta Kubu Anies serta Ganjar Hormati Putusan Sengketa Pilpres

0
28
TKN Prabowo-Gibran Minta Kubu Anies juga Ganjar Hormati Putusan Sengketa Pilpres

INFOJAWATIMUR.com – Jakarta – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Ahmad Muzani menghormati semua upaya kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan juga Ganjar Pranowo-Mahfud Md di mengajukan gugatan sengketa pilpres dalam Mahkamah Konstitusi. 

Namun pasca putusan MK dibacakan, Muzani memohonkan putusan akhir itu juga dihormati serta dijunjung tinggi. “Putusan akhir itu bersifat final kemudian mengikat,” ucap ia di dalam media centre Prabowo-Gibran, kawasan Kebayoran Baru, Ibukota Selatan pada Senin, 22 April 2024.

Muzani mengatakan, usai putusan ini, Prabowo-Gibran akan konsentrasi melaksanakan inisiatif kerja yang mana disampaikan pada pemilu. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu menyampaikan terima kasih terhadap seluruh elemen yang tersebut terlibat, termasuk penyelenggara. 

MK pada sidang pada Hari Senin ini menolak seluruhnya gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar kemudian Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang digunakan tiada terima dengan hasil penghitungan pernyataan Pilpres 2024 oleh KPU.  Dalam gugatannya, AMIN maupun Ganjar-Mahfud pada intinya memohon MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden serta duta presiden tahun 2024. 

Anies-Cak Imin juga Ganjar-Mahfud juga memohonkan MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai kontestan Pilpres 2024. MK juga diminta memerintahkan untuk KPU melakukan pemungutan pengumuman ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Dalam sengketa pilpres 2024, pemerintahan Presiden Jokowi dituding melakukan abuse of power melalui politisasi bansos maupun proses pembaharuan aturan dalam MK yang tersebut meloloskan Gibran di kontestasi.

Mengenai komunikasi dengan kubu lawan, Muzani belum menjawab secara tegas. Namun ia mengungkapkan peran koalisi juga oposisi di proses pengerjaan bangsa sangat penting. 

Sementara Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Nusron Wahid menyatakan akan ada partai urusan politik dari pengusung Anies-Cak Imin juga Ganjar-Mahfud yang digunakan bergabung dengan kubu mereka. Kepastian itu disampaikan usai ada putusan sengketa pilpres yang tersebut dibacakan oleh MK pada hari ini.

“Pasti akan ada partai pendukung 01 maupun 03 yang dimaksud gabung,” kata Nusron ditemui di dalam media centre pasangan 02 Prabowo-Gibran pada kawasan Kebayoran Baru, Ibukota Indonesia Selatan, Senin.

Nusron tiada memberikan elaborasi lebih lanjut lanjut ketika ditanya partai mana yang digunakan kira-kira akan bergabung. Ia mengungkapkan akan ada perkembangan kebijakan pemerintah penting setelahnya Komisi Pemilihan Umum menetapkan Prabowo-Gibran pemenang pilpres pada Rabu, 24 April 2024.

Respons Anies lalu Ganjar perihal Putusan Sengketa Pilpres di area MK

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Anies di menanggapi putusan pada MK. Usai sidang, Anies memohonkan agar awak media menanti hingga sore dikarenakan ia sama-sama timnya perlu mempersiapkan poin-poin yang dimaksud menjadi respons resmi mereka.

“Berikan kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang dimaksud nantinya akan menjadi respons kami menghadapi putusan,” ujar Anies ditemui usai sidang putusan sengketa hasil Pilpres pada Gedung MK, Ibukota Indonesia Pusat, pada Senin, 22 April 2024.

Sementara calon presiden juga delegasi presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo juga Mahfud Md menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.  Ganjar menyebut, putusan MK yang tersebut dibacakan hari ini merupakan akhir dari perjalanan Pilpres 2024. Karena itu, ia menerima apapun hasil yang telah diputuskan hakim MK.

“Tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang lalu mudah-mudahan pekerjaan rumah bangsa ke depan bisa saja segera diselesaikan,” ujar Ganjar ditemui usai sidang putusan sengketa hasil Pilpres di area Gedung MK.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here