Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.
Informasi mengenai lokasi dan jadwal layanan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya. Warga dapat memilih titik pelayanan sesuai wilayah domisili atau lokasi yang paling mudah dijangkau.
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta
Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman Kantor Samsat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB. Jakarta Utara menyediakan pelayanan di halaman parkir Samsat serta halaman Masjid Al Musyawarah, Kelapa Gading, dengan jadwal yang sama.
Untuk Jakarta Barat, gerai berada di Mal Citraland pada pukul 08.00-14.00 WIB. Sementara itu, warga Jakarta Selatan dapat mengakses layanan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB.
Di Jakarta Timur, gerai dibuka di halaman Kantor Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, masing-masing pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Titik pelayanan di Tangerang dan sekitarnya
Di Kota Tangerang, pelayanan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Neglasari dan area parkir Busway Foodmosphere pada pukul 09.00-13.00 WIB.
Serpong menyediakan dua lokasi, yakni halaman parkir Samsat pada pukul 08.00-14.00 WIB serta Mal ITC BSD pada pukul 16.00-18.00 WIB. Di Ciledug, warga dapat mendatangi Kantor Kecamatan Pinang atau Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh pada pukul 09.00-14.00 WIB.
Adapun layanan di Ciputat berlokasi di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, dengan jadwal pukul 09.00-11.30 WIB. Kelapa Dua membuka gerai di Perum Korpri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan pada pukul 08.00-11.30 WIB.
Layanan di Bekasi dan Depok
Di Kota Bekasi, gerai Samsat Keliling tersedia di Pizza Hut Komsen Jatiasih pada pukul 09.00-11.30 WIB. Kabupaten Bekasi menyediakan layanan di halaman Kantor Muara Gembong dengan jadwal yang sama.
Di Depok, pelayanan dibuka di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB. Sementara itu, wilayah Cinere menempatkan gerai di halaman Kantor Pasir Putih pada pukul 08.00-11.30 WIB.
Masyarakat yang hendak menggunakan layanan tersebut perlu membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Kelengkapan dokumen diperlukan untuk proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Adapun perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Sumber: ANTARA News – Terkini














