Berita  

Kunjungi Surabaya, Wamen HAM Tegaskan Pengusutan Tuntas Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Beritajatim.com

Kebebasan pers di tanah air kembali mendapat perhatian serius di level pemerintah pusat. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan penyidikan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Beritajatim.com.

Dalam kunjungannya ke Surabaya, Mugiyanto menekankan bahwa kekerasan terhadap insan pers bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman nyata bagi demokrasi. Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan para jurnalis dapat menjalankan tugas profesinya tanpa intimidasi atau ancaman fisik.

Komitmen Negara dalam Melindungi Profesi Pers

Wamen HAM Mugiyanto menyatakan bahwa pihaknya memantau secara langsung perkembangan kasus ini. Ia berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memenuhi rasa keadilan bagi korban serta publik.

“Kami memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia dalam bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat. Penanganan kasus ini harus segera dituntaskan agar tidak menjadi preseden buruk bagi iklim pers di Indonesia,” tegas Mugiyanto dalam pernyataan persnya.

Suara Publik: Mendesak Keadilan bagi Korban

Kasus ini telah memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis perlindungan jurnalis. Publik menilai lambatnya proses hukum dapat memicu fenomena impunity (impunitas) atau kekebalan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap pers.

Budi Santoso, seorang pengamat media di Surabaya, menyampaikan pandangannya mengenai urgensi kasus ini:

“Apa yang dialami jurnalis Beritajatim.com adalah tamparan bagi kita semua. Ketika jurnalis yang dilindungi undang-undang justru menjadi korban kekerasan saat meliput, maka integritas hukum kita sedang diuji. Publik akan terus mengawal ini agar tidak berakhir dengan kata damai yang dipaksakan atau penghentian penyidikan tanpa dasar yang kuat,” ujar Budi saat dimintai tanggapan.

Harapan serupa datang dari rekan seprofesi korban, Rina (30), seorang jurnalis lapangan yang berharap langkah Wamen HAM memberikan efek jera.

“Kami di lapangan sering merasa rentan. Langkah Pak Wamen HAM memantau langsung kasus ini memberi kami sedikit harapan bahwa suara kami didengar. Kami hanya ingin pelaku diproses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku, supaya kejadian serupa tidak terulang,” harap Rina.

Menjaga Marwah Kebebasan Pers

Sejauh ini, pihak Beritajatim.com terus mendampingi korban dalam menempuh jalur hukum. Dukungan dari Kementerian HAM diharapkan mampu mempercepat proses penyidikan di kepolisian. Kasus ini kini menjadi sorotan nasional sebagai barometer sejauh mana perlindungan negara terhadap jurnalis yang menjadi garda terdepan dalam penyampaian informasi publik.

Dengan pengawalan dari pemerintah pusat, masyarakat kini menanti langkah konkret kepolisian dalam menetapkan status tersangka dan membawa kasus ini ke meja hijau. Penuntasan kasus ini akan menjadi bukti nyata bahwa hukum di Indonesia tidak tebang pilih, terutama dalam melindungi para pencari berita.

Need Help? Chat with us