Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Program Pemagangan Nasional dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta, bukan menggantikan pekerja yang telah bekerja di perusahaan. Penegasan itu disampaikan di tengah kekhawatiran bahwa perusahaan dapat memanfaatkan peserta magang untuk mengisi posisi pekerja lama atau mengurangi jumlah tenaga kerja yang sudah ada.
Yassierli menyampaikan hal tersebut saat Kick Off Program Pemagangan Nasional Batch 2 Angkatan 2 di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan pemerintah memahami kekhawatiran tersebut dan memastikan program magang harus memberikan ruang belajar bagi peserta, sekaligus manfaat bagi perusahaan.
Masa magang dibatasi enam bulan
Menurut Yassierli, masa program yang hanya berlangsung selama enam bulan membuat peserta magang tidak dapat dijadikan pengganti pekerja secara berkelanjutan. Apabila perusahaan kembali memakai tenaga magang setelah periode itu selesai, perusahaan tetap perlu memberikan pelatihan kepada peserta baru.
Ia menilai pola tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi perusahaan jika ingin menjadikan tenaga magang sebagai pengganti pekerja tetap. Setiap pergantian peserta akan membuat perusahaan kembali mengajarkan pekerjaan yang harus dilakukan.
Karena itu, pemerintah tetap berpandangan bahwa Program Pemagangan Nasional tidak dapat menggantikan pekerja yang sudah ada. Orientasi utama program adalah memberikan pengalaman dan meningkatkan kemampuan peserta melalui proses pemagangan.
Ada pembatasan terhadap pekerjaan peserta
Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan sejumlah ketentuan untuk mencegah peserta magang mengambil alih pekerjaan pekerja yang telah ada. Peserta tidak diperbolehkan bekerja melampaui jam kerja, menjalani shift malam, atau mengerjakan pekerjaan tertentu yang tidak sesuai dengan skema pemagangan.
Kemnaker juga akan memantau pelaksanaan program secara ketat. Monitoring, evaluasi, dan peninjauan dilakukan untuk memastikan kegiatan pemagangan tetap berfokus pada peningkatan kompetensi, bukan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja perusahaan dengan cara menggantikan pekerja yang ada.
Hampir 50 persen peserta 2025 bekerja
Data Kemnaker menunjukkan hampir 50 persen peserta Program Magang Nasional 2025, atau sekitar 30 ribu dari total 60 ribu peserta yang menjalani pemagangan di perusahaan dan industri, telah bekerja setelah tiga bulan menyelesaikan program.
Program Pemagangan Nasional berlanjut pada 2026. Pada Batch 1, sebanyak 46 ribu peserta mengikuti program tersebut. Sementara itu, 40.962 peserta dinyatakan lolos pada Batch 2 setelah melalui proses seleksi.
Pemerintah menargetkan jumlah peserta Program Pemagangan Nasional pada 2026 mencapai 150 ribu orang. Target itu akan dicapai melalui tiga batch pelaksanaan.
Dengan pembatasan masa program, aturan mengenai jam dan jenis pekerjaan, serta pengawasan dari Kemnaker, pemerintah berupaya memastikan pemagangan berjalan sebagai sarana pembelajaran. Hasil program pada 2025 juga menunjukkan sebagian peserta melanjutkan ke dunia kerja setelah menyelesaikan masa magang.
Sumber: ANTARA News – Bisnis
