Bisnis  

OJK Minta Bank Devisa Kelola Dana DHE SDA secara Prudent dan Produktif

Relaksasi aturan per 1 September 2026 membuka pilihan bagi eksportir pertambangan tertentu untuk menempatkan dana di 10 bank non-BUMN selain lima bank BUMN.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bank devisa yang ditunjuk pemerintah untuk menempatkan dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) agar mengelolanya secara prudent, efisien, dan produktif. Imbauan ini disampaikan seiring perluasan pilihan bank penempatan bagi eksportir sektor pertambangan tertentu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pengawasan terhadap pergerakan likuiditas perbankan, termasuk likuiditas valuta asing (valas) yang terkait dengan penempatan DHE SDA, akan terus dilakukan secara rutin. Pernyataan tersebut disampaikan melalui jawaban tertulis di Jakarta, Senin.

Relaksasi membuka pilihan bank penempatan

Pemerintah mulai menerapkan relaksasi melalui Pasal 18A Peraturan Pemerintah tentang DHE SDA pada 1 September 2026. Ketentuan itu memberikan opsi kepada eksportir dari sektor pertambangan tertentu untuk menempatkan DHE SDA pada bank devisa non-BUMN.

Dengan perubahan tersebut, bank penempatan DHE SDA terdiri atas lima bank BUMN dan 10 bank non-BUMN. OJK menilai kebijakan ini memberikan ruang lebih luas bagi eksportir dalam menentukan bank tempat rekening khusus devisa hasil ekspor mereka ditempatkan.

Perluasan pilihan tersebut juga dinilai berpotensi meningkatkan likuiditas bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah untuk mengelola dana DHE. Namun, manfaat yang diterima setiap bank tidak akan sama karena bergantung pada kemampuan masing-masing dalam menarik, mempertahankan, dan mengelola dana tersebut.

OJK soroti risiko biaya dana valas

Dian menjelaskan, strategi bank untuk menarik DHE SDA perlu dilakukan secara terukur. Pemberian imbal hasil yang terlalu tinggi semata-mata demi mendapatkan dana tersebut dapat meningkatkan biaya dana atau cost of fund valas.

Jika kenaikan biaya dana itu tidak diimbangi dengan pemanfaatan dana secara memadai, profitabilitas bank berpotensi tertekan. Karena itu, OJK mendorong bank devisa tidak hanya berfokus pada penghimpunan DHE SDA, tetapi juga memastikan dana yang dikelola dapat digunakan secara produktif dan efisien.

Pengelolaan yang hati-hati diperlukan agar tambahan dana valas tidak menimbulkan tekanan terhadap kinerja bank. Dalam konteks ini, kemampuan bank menyalurkan atau memanfaatkan dana secara tepat menjadi faktor penting dalam menentukan dampak kebijakan terhadap likuiditas dan keuntungan masing-masing bank.

Sinergi OJK, BI, dan pemerintah

OJK menyatakan pemantauan likuiditas perbankan akan berjalan beriringan dengan koordinasi bersama Bank Indonesia dan pemerintah. Sinergi antarotoritas tersebut diperlukan agar tambahan pasokan DHE SDA dapat memberikan manfaat yang optimal bagi stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Melalui pemantauan dan koordinasi itu, pengelolaan dana diharapkan tetap mendukung stabilitas sistem keuangan tanpa mendorong persaingan imbal hasil yang berlebihan di antara bank penempatan. OJK menekankan bahwa dampak positif kebijakan akan sangat ditentukan oleh kemampuan bank dalam mengelola dana yang berhasil dihimpun secara sehat dan produktif.

Sumber: ANTARA News – Finansial

Home Trending Kontak
Exit mobile version