Surabaya, INFOJAWATIMUR.COM
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mendorong terciptanya keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim mengedepankan langkah edukasi, sosialisasi, pencegahan, serta pendekatan persuasif dan humanis. Sementara itu, penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan mulai diterapkan pada pekan kedua operasi, yakni awal November 2026.
Kebijakan tersebut melengkapi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tetap diberlakukan selama operasi berlangsung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, penindakan hukum tetap menjadi bagian dari operasi, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pelaksanaan tilang manual akan dilakukan oleh personel yang memiliki sertifikasi dan berada di bawah pengawasan perwira yang ditunjuk.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan sesuai ketentuan.
Petugas juga akan menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, serta pengendara di bawah umur yang belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh surat izin mengemudi (SIM).
Selain itu, sasaran operasi mencakup pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto turut memberikan perhatian terhadap keselamatan anak usia sekolah yang menggunakan kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan berkendara.
Menurutnya, peran orang tua diperlukan untuk mencegah anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor, termasuk ketika berangkat maupun pulang sekolah.
Polda Jatim juga akan mengedepankan sosialisasi dan teguran simpatik, khususnya kepada pelajar tingkat SMP. Edukasi kepada orang tua melalui peran Bhabinkamtibmas turut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengawasan terhadap anak.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi persyaratan berkendara, dan menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Kepatuhan berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan bagian dari upaya melindungi diri sendiri dan orang lain. Keselamatan di jalan raya membutuhkan kesadaran serta tanggung jawab bersama, baik dari pengendara, orang tua, maupun seluruh pengguna jalan.
