Tiko Aryawardhana Suami BCL Diperiksa Polisi Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

0
17
Tiko Aryawardhana Suami BCL Diperiksa Polisi Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

INFOJAWATIMUR.com – JAKARTA – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawadhana diperiksa polisi terkait persoalan hukum dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Tiko diperiksa di area Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan menghadapi laporan mantan istrinya, Arina Winarto (AW).

Tiko tiba di dalam Polres Metro Ibukota Selatan tak individu diri. Dalam pemeriksaannya sebagai saksi ini, suami BCL yang disebutkan didampingi oleh dua pengacara sekaligus.

Hal yang disebutkan disampaikan secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres DKI Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Ia mengungkapkan bahwa penyidik sampai pada waktu ini masih memeriksa Tiko terkait laporan dugaan penggelapan uang sang mantan istri.

“Di mana sesuai dengan laporan yang dimaksud telah terjadi dilaporkan oleh mantan istrinya, ketika ini prosesnya masih berlangsung,” kata Bintoro dalam Polres Metro Ibukota Selatan, Kamis (11/7/2024).

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara detil serta terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut,” sambungnya.

Bintoro menjelaskan bahwa Tiko menjalani pemeriksaan sejak sekira pukul 10.05 WIB. Hanya sekadar belum dipastikan kapan Tiko akan datang selesai diperiksa. Selain Tiko, hadir pula Arina Winarto selaku pelapor.

“Prosesnya masih dijalani, sejauh mana peran yang dimaksud bersangkutan. Sehingga nanti apabila telah selesai akan kami ungkapkan ke rekan-rekan media. (Pemeriksaan) seputar dana perusahaan,” jelasnya.

“Ada materi mantan istrinya itu laporan penggelapan di jabatan, dalam mana pada pada waktu itu, saudara TA menjadi direktur. Jadi ada pemakaian dana yang tersebut memang benar bukan diperuntukkan pada kegiatan perusahaan, tapi diperuntukkan untuk kegiatan pribadi,” lanjutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here