Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa wirausaha perempuan menerima 51 persen dari total penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 24 Agustus 2026. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan yang inklusif bagi pelaku UMKM.
Secara keseluruhan, penyaluran KUR sampai periode tersebut tercatat Rp201 triliun kepada 3,1 juta debitur. Maman menyampaikan data itu dalam Pertemuan Tingkat Menteri UMKM APEC atau 32nd APEC SME Ministerial Meeting di Guangzhou, China, Jumat. Pernyataan tersebut juga dikutip dari siaran pers kementerian di Jakarta, Senin.
Pembiayaan diarahkan untuk pertumbuhan UMKM
Maman menekankan bahwa keberhasilan kebijakan pembiayaan tidak cukup dinilai dari besarnya dana yang tersalurkan. Menurut dia, pembiayaan juga harus efektif dalam membantu UMKM tumbuh, menjadi lebih tangguh, dan naik ke tingkat pengembangan yang lebih tinggi.
Pemerintah, kata Maman, terus berupaya membangun ekosistem kewirausahaan yang inklusif melalui penguatan akses pembiayaan. Arah kebijakan itu ditujukan agar pelaku usaha dapat berkembang serta memperoleh dukungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan produktif.
Salah satu langkah yang disampaikan adalah transformasi skema Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Melalui perubahan tersebut, pembiayaan bagi perempuan ditargetkan menjadi lebih terjangkau. Tingkat pembiayaan Mekaar ditargetkan turun dari sekitar 20–25 persen menjadi 8 persen mulai tahun ini.
Porsi sektor produktif meningkat
Maman juga membandingkan perkembangan penyaluran KUR dengan capaian pada 2025. Pada tahun tersebut, KUR disalurkan sebesar Rp286 triliun kepada 4,5 juta UMKM.
Ia menyebut porsi penyaluran KUR ke sektor produktif pada 2025 untuk pertama kalinya dalam 10 tahun mencapai 60,5 persen. Penyaluran itu antara lain diarahkan ke sektor pertanian, perikanan, dan manufaktur.
Menurut Maman, pemerintah mengarahkan pembiayaan kepada kegiatan produktif yang dapat menciptakan nilai ekonomi lebih besar sekaligus membuka lapangan kerja berkualitas. Dengan demikian, penyaluran pembiayaan tidak hanya berfokus pada akses dana, tetapi juga pada dampaknya terhadap pengembangan usaha.
Ekosistem kewirausahaan lintas kementerian
Selain memperkuat pembiayaan, pemerintah mengembangkan ekosistem kewirausahaan melalui PRO-KESRA Produktif. Program tersebut diarahkan untuk mendukung target 10 juta orang berusaha dan bekerja melalui layanan terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.
Pengembangan ekosistem itu juga didukung Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Regulasi tersebut menetapkan target rasio kewirausahaan Indonesia mencapai 8 persen pada 2045.
Maman mengatakan berbagai inisiatif tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperkuat UMKM di tingkat nasional. Kebijakan itu juga menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam agenda APEC untuk membangun UMKM yang inklusif, inovatif, digital, tangguh, serta terhubung dengan pasar regional dan global.
Sumber: ANTARA News – Bisnis
