Sepekan di Jakarta: Tawuran, APBD Perubahan, Bantuan Gempa, dan Polusi Suralaya

Pemprov DKI menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca 30 persen pada 2030 dan mengirim bantuan Rp5,8 miliar ke NTT.

Sejumlah isu mewarnai pemberitaan DKI Jakarta selama sepekan terakhir. Topiknya mencakup rencana jangka panjang untuk menangani tawuran, kesepakatan APBD Perubahan 2026, pengiriman bantuan bagi korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), target pengurangan emisi, hingga sorotan terhadap PLTU Suralaya sebagai salah satu sumber polusi udara Jakarta.

Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya tertuju pada persoalan sosial di dalam wilayah ibu kota, tetapi juga pada pengelolaan anggaran, respons terhadap bencana, serta isu lingkungan yang berkaitan dengan sumber emisi di sekitar Jakarta.

Penanganan tawuran diarahkan untuk jangka panjang

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penanganan tawuran di Jakarta perlu dilakukan secara berkelanjutan dan dalam jangka panjang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ingin penyelesaian tawuran hanya bersifat kasuistik atau terbatas pada penanganan sesaat.

Salah satu pendekatan yang disebutkan Pramono adalah penyediaan fasilitas publik untuk menyalurkan energi anak muda. Dengan cara tersebut, penanganan tawuran diarahkan tidak semata-mata merespons kejadian, tetapi juga menangani persoalan secara lebih berkelanjutan.

APBD Perubahan 2026 disepakati Rp79,59 triliun

Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2026 sebesar Rp79,59 triliun.

Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp81,3 triliun. Kesepakatan itu menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan perubahan anggaran DKI Jakarta.

Pada bidang kemanusiaan, Pemprov DKI Jakarta mengirim bantuan senilai Rp5.853.728.500 untuk masyarakat yang terdampak gempa di NTT. Bantuan dilepas oleh Pramono di Balai Kota Jakarta pada Kamis.

Menurut Pramono, dana tersebut dihimpun dari aparatur sipil negara, perangkat daerah, badan usaha milik daerah, serta Baznas/Bazis DKI Jakarta. Ia menyebut total bantuan yang terkumpul mencapai Rp5.853.728.500.

Target emisi dan sorotan terhadap PLTU Suralaya

Pemprov DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030. Target itu menjadi bagian dari upaya mencapai Net Zero Emission pada 2050.

Dalam upaya tersebut, sektor transportasi menjadi perhatian utama. Pramono menyebut sektor itu menyumbang 52 persen dari total emisi langsung di Jakarta.

Selain kendaraan dan transportasi, sumber emisi dari wilayah sekitar ibu kota juga turut disorot. Pramono menyebut PLTU di kawasan Suralaya, Cilegon, Banten, sebagai salah satu penyebab polusi udara di Jakarta.

Menurut dia, persoalan polusi Jakarta tidak hanya berasal dari aktivitas kendaraan. Kegiatan industri di wilayah sekitar Jakarta juga dinilai menjadi sumber emisi yang perlu diperhatikan.

Lima isu tersebut menjadi bagian dari peristiwa DKI Jakarta yang dirangkum selama sepekan terakhir, mulai dari penanganan masalah sosial dan kebijakan anggaran hingga bantuan bencana serta upaya pengendalian polusi udara.

Sumber: ANTARA News – Terkini

Home Trending Kontak
Exit mobile version