Bisnis  

Komisi VII DPR Apresiasi Subsidi Bunga Pinjaman Modal Pemkot Depok

Penerima pinjaman diharapkan mendapat pelatihan usaha dan pendampingan agar terhindar dari gagal bayar

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Depok yang mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk meringankan beban bunga pinjaman modal masyarakat.

Saleh menyampaikan apresiasi tersebut di Depok, Kamis. Menurut dia, kebijakan itu memberi pilihan pembiayaan lain bagi warga yang membutuhkan modal, selain Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui perbankan.

Melalui skema tersebut, masyarakat yang meminjam modal disebut hanya perlu membayar 1 persen dari total kewajiban bunga yang semestinya ditanggung. Kebijakan itu dinilai dapat mengurangi beban warga, terutama mereka yang membutuhkan akses modal.

Alternatif pembiayaan bagi masyarakat

Saleh menilai keringanan bunga yang diberikan Pemkot Depok dapat menjadi alternatif bagi masyarakat di luar fasilitas KUR dari bank penyalur. Namun, ia mengingatkan bahwa kemudahan memperoleh pinjaman perlu diikuti kemampuan mengelola dana dan memenuhi kewajiban pembayaran.

Ia meminta pemerintah kota memberikan pembinaan secara serius dan berkelanjutan kepada para penerima pinjaman. Pembinaan tersebut diperlukan agar modal yang diterima dapat digunakan secara tepat serta mengurangi risiko terjadinya gagal bayar.

Saleh mengingatkan, pinjaman yang tidak mampu dilunasi dapat menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. Ia juga menyoroti kemungkinan dana pinjaman digunakan untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk kegiatan yang menghasilkan pendapatan.

"Jangan sampai mereka sudah meminjam untuk kebutuhan keluarga, lalu tidak bisa membayar," kata Saleh.

Pelatihan dan pendampingan keuangan

Untuk memperkuat pelaksanaan program, Saleh menyarankan agar Pemkot Depok menyiapkan sejumlah bentuk pendampingan. Di antaranya pelatihan keterampilan kerja, panduan pemanfaatan modal usaha, serta pembinaan manajemen keuangan.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu memastikan penerima memahami cara menggunakan modal dan mengelola kewajiban pinjaman. Pelatihan tersebut juga diharapkan membantu masyarakat memanfaatkan dana secara lebih produktif.

Saleh menyebut program keringanan bunga ini sebagai momentum bagi Pemkot Depok untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa dukungan pemerintah tidak berhenti pada pemberian akses pinjaman, tetapi juga perlu mencakup pembinaan setelah dana diterima.

"Kewajiban Pemkot Depok dan jajaran lewat pelatihan-pelatihan kerja, pelatihan bagaimana memanfaatkan investasi, dan lain sebagainya," ujarnya.

Peran kampus UI di Depok

Dalam kesempatan yang sama, Saleh menyinggung keberadaan kampus Universitas Indonesia (UI) di Depok. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari dorongan agar potensi yang ada di Depok dapat dimanfaatkan untuk mendukung masyarakat. Namun, sumber tidak merinci bentuk kerja sama atau program khusus yang diharapkan dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut.

Sumber: ANTARA News – Bisnis

Home Trending Kontak
Exit mobile version