INFOJAWATIMUR.com – JAKARTA – Catherine Wilson gugat cerai balik sang suami, Idham Masse . Gugatan cerai ini didaftarkan artis 42 tahun yang disebutkan dalam Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat pada 24 Desember 2023.
Gugatan yang disebutkan terdaftar dengan nomor perkara 32/Pdt.G/2024/PA DPK. Sidang cerai perdana Catherine lalu Idham pun dijalankan hari ini, Rabu (10/1/2024). Adapun sidang yang dimaksud beragendakan mediasi.
Namun, bintang film Pocong Keliling yang dimaksud absen pada sidang perdana ini. Catherine belaka diwakili oleh kuasa hukumnya, Dody Hariyanto.
“Sesuai dengan panggilan PA Depok bahwa hari ini sidang pertama semestinya harus hadir. Karena kedua belah pihak bukan hadir maka manjelis hakim semata-mata memeriksa bukti-bukti kebenaran dari pengajuan gugatan, pengecekan berkas juga telah memenuhi persyaratan apa belum,” kata Dody di area PA Depok, Rabu, (10/1/2024).
Dody menjelaskan bahwa sidang cerai dengan rencana mediasi terpaksa ditunda hingga dua pekan ke depan lantaran Catherine juga Idham absen dalam pengadilan hari ini.
“Karena para pihak tak hadir makanya menunda selama dua minggu. Karena tergugat (Idham Masse) berada di area Sulawesi,” jelasnya.
Saat ditanya masalah materi gugatan Catherine terhadap Idham, Dody mengaku belum bisa saja menjawab secara detail. Alasannya, hal yang disebutkan merupakan rahasia kliennya.
“Ada etika profesi gitukan, kalau saya beberkan gugatannya itu ya mohon maaf saya belum masuk ke sikap itu, kemungkinan besar bisa jadi ditanyak ke Keket (Catherine Wilson) secara langsung pada waktu sidang pekan depan,” ujarnya.