Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai keterlibatan Indonesia dalam kelompok negara BRICS tidak bertentangan dengan proses aksesi ke Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Menurut dia, kedua agenda tersebut memiliki jangka waktu kerja sama yang berbeda.
Bhima menyampaikan pandangan itu kepada ANTARA di Jakarta, Jumat, menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026 yang dijadwalkan berlangsung di New Delhi, India, pada 12-13 September 2026.
Ia menjelaskan, proses aksesi Indonesia ke OECD masih membutuhkan waktu panjang, yang diperkirakan dapat mencapai 10 tahun. Di sisi lain, kerja sama melalui BRICS dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang ekonomi dalam jangka lebih pendek.
BRICS untuk peluang jangka pendek
Menurut Bhima, perbedaan lini masa tersebut membuat Indonesia tidak perlu menempatkan BRICS dan OECD sebagai pilihan yang saling meniadakan. Kerja sama dengan BRICS dapat terus dikembangkan untuk kepentingan ekonomi jangka pendek, sementara proses menuju keanggotaan OECD tetap berjalan sebagai agenda jangka panjang.
“Saya lihat antara OECD dan BRICS tidak ada kontradiksi karena punya timeline yang berbeda,” kata Bhima.
Dengan pendekatan tersebut, keterlibatan Indonesia dalam BRICS dan proses aksesi OECD dapat dilakukan secara bersamaan. Ia menilai tidak ada alasan untuk menghentikan salah satu agenda hanya karena Indonesia menjalankan kerja sama dengan kelompok negara berkembang tersebut.
Regulasi dan kepastian hukum jadi penentu investasi
Selain membahas hubungan BRICS dan OECD, Bhima menyoroti kebijakan investasi yang perlu diterapkan pemerintah. Ia menilai pemerintah tidak perlu memberikan perlakuan khusus terhadap investasi yang berasal dari negara-negara BRICS maupun negara-negara Barat.
Menurut dia, faktor yang lebih menentukan daya tarik investasi adalah peningkatan kualitas regulasi serta kepastian hukum. Kedua aspek tersebut dinilai penting untuk membangun iklim investasi yang menarik tanpa membedakan asal negara investor.
Bhima menegaskan, fokus utama pemerintah seharusnya berada pada pembenahan aturan dan kepastian hukum. Dengan demikian, persaingan maupun kerja sama investasi dapat berlangsung berdasarkan kualitas lingkungan usaha, bukan preferensi terhadap kelompok negara tertentu.
“Yang terpenting ada misi meningkatkan kualitas dan kepastian regulasi,” ujarnya.
KTT BRICS digelar di New Delhi
KTT BRICS 2026 akan digelar di New Delhi pada 12-13 September 2026. BRICS merupakan kelompok negara berkembang yang memiliki peran dalam perekonomian global.
Kelompok tersebut saat ini mencakup Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Iran, Ethiopia, Uni Emirat Arab, dan Indonesia. Dalam konteks pertemuan tersebut, pandangan mengenai keberlanjutan kerja sama BRICS menjadi bagian dari pembahasan mengenai arah kebijakan ekonomi Indonesia.
Bhima menilai hubungan Indonesia dengan BRICS dapat tetap berjalan sembari pemerintah melanjutkan proses aksesi OECD. Perbedaan tujuan waktu antara kerja sama jangka pendek dan agenda jangka panjang menjadi dasar penilaiannya bahwa kedua langkah tersebut tidak bertentangan.
Sumber: ANTARA News – Bisnis
