INFOJAWATIMUR.com Kupang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di area perniagaan mempercepat kesetaraan peningkatan dunia perniagaan wilayah juga kesejahteraan masyarakat.
Upaya itu dengan mengadakan Webinar Series Keuda Update Ke-43 bertajuk Penguatan Perekonomian Daerah Melalui Optimalisasi Peran lalu Fungsi TPAKD di Jakarta, Hari Hari Jumat (1/12).
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan memandang pentingnya sinergi lalu kerja mirip di dalam penguatan perekonomian daerah.
"Acara ini sebagai wujud dari kebersamaan kita di tempat satu kesatuan negara Republik Indonesia yang digunakan digunakan kita cintai ini. Capacity Building TPAKD ini merupakan salah satu wujud nyata kebersamaan kita pada mengimplementasikannya," kata Maurits di dalam keterangannya pada Kupang, Sabtu.
Maurits menyampaikan terima kasih untuk Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, menteri lalu pemimpin lembaga tinggi negara, dan juga juga para gubernur, bupati/wali kota yang digunakan dimaksud sudah lama satu persepsi kemudian bersinergi di tempat usaha percepatan kesetaraan peningkatan sektor kegiatan ekonomi juga kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berazam juga konsisten berpartisipasi terlibat pada pemulihan sektor ekonomi nasional untuk menjaga lalu juga mempercepat pergerakan roda perekonomian. Dalam hal ini, Kemendagri sangat menggalang terciptanya pencapaian inisiatif pemerintah mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan juga TPAKD.
"Sejak dibentuknya TPAKD pada tanggal 15 Januari 2016 sampai dengan 1 November 2023, sudah ada pernah terbentuk 511 TPAKD terdiri menghadapi 34 TPAKD tingkat provinsi lalu 477 TPAKD tingkat kabupaten/kota. Besar berharapan kami TPAKD akan terbentuk dalam area seluruh tempat pada Indonesia pada tahun 2024 sebagaimana target di tempat Roadmap TPAKD 2021—2025," terangnya.
Guna menyokong pemulihan dunia usaha nasional, Maurits menegaskan bahwa TPAKD harus mampu menumbuhkan sinergi yang tersebut positif antarpemangku kepentingan pada area daerah. Selain itu, juga mampu menggalakkan kemandirian dan juga juga pengembangan sektor-sektor strategis kegiatan sektor ekonomi domestik melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan.
Hal ini menjadi tugas bagi TPAKD untuk menghubungkan para pihak pada rangka memacu pemulihan sektor dunia usaha nasional.
"Jumlah BPD sebanyak 26 BPD, dengan total aset sebesar Rp796,45 triliun, total kredit Rp473 triliun, total dana pihak ketiga sebesar Rp567 triliun lalu laba bersih Rp6,3 triliun. Ditambah dengan total keseluruhan BPR milik pemda sebanyak 212 BPR dengan total aset Rp36,7 triliun, total kredit 28,02 juga total dana pihak ketiga sebesar Rp25,3 triliun," beber Maurits.
Dengan kekuatan perbankan wilayah yang dimaksud dimaksud ditambah dengan 17 badan bidang usaha milik wilayah (BUMD) penjamin kredit area (jamkrida), tentunya acara TPAKD dapat terealisasikan dengan cepat.
Oleh oleh sebab itu itu, ia memohonkan pemerintah area (pemda) untuk mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan lalu Belanja Daerah (APBD) di tempat rangka mengupayakan pemulihan kegiatan kegiatan ekonomi kemudian juga pelayanan masyarakat. Upaya ini penting diimplementasikan agar pelaksanaan inklusi keuangan mampu mencapai target 90 persen pada tahun 2024.
"Sebagai percepatan juga efektivitas program, kolaborasi lalu sinergitas kegiatan pemerintah melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk berbagai regu yang tersebut yang dimaksud ada pada di wilayah seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lalu Tim Percepatan lalu juga Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi strategis," pungkas Maurits.